Cianjur. Mitrapolisitv.com -Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun tewas, akibat dugaan malpraktek yang dlakukan perawat di Puskesmas Sindangbarang.
Menurut orang tua korban, Syarifah Lawati ( 44 ) , semula anaknya yang paling bontot mengalami demam tinggi. Kemudian kedua orang tua korban membawa anaknya ke mantri kampung.
” Setelah diberi minum obat dari pa Mantri, panasnya turun. Namun anaknya sering mengigau ketika sedang tidur,” katanya kepada awak media ketika dihubungi di Mapolres Cianjur, Selasa 21/05/2024.
Takut kenapa-kenapa dengan kondisi kesehatan anaknya, iapun membawa korban ke Puskesmas Sindangbarang untuk mendapatkan penanganan medis. Pada Minggu sore 21/04/2024.
” Anak saya langsung mendapatkan penanganan medis dengan dipasangnya selang infus oleh perawat Puskesmas. Terlihat kondisi anak saya mulai membaik, dan tidak mengigau lagi ,” terang Syarifah.
Karna kondisi kesehatan korban telah membaik, Syarifah berencana membawa anaknya pulang. Kemudian perawat datang dan menyuntikan cairan ke selang infusan anaknya. ” Di ijinkan pulang, tapi antibiotknya disuntikan dulu ya…,” kata Syarifah menirukan ucapan perawat.
Setelah mendapatkan suntikan antibiotik, kesehatan anaknya bukan membaik. Malah kejang-kejang dan muntah-muntah. Dengan penuh kepanikan, Syarifah memanggil perawat tadi yang menyuntikan cairan antibiotik.
Kemudian lanjut Syarifah, perawat itu menyuntikan lagi cairan penenang ke infusan anaknya. ” Anak saya terdiam lemas setelah perawat menyuntikan cairan penenang,” aku Syarifah.
Namun selang beberapa saat kemudian, perawat datang lagi sambil menyuntikan cairan ketiga di selang infusan anaknya. Namun kesehatan anaknya semakin memburuk dan koma, kemudian meninggal dunia.
” Saya tidak tahu cairan ketiga yang disuntikan ke selang infusan anak saya. Anak saya koma dan meninggal dunia. Selain itu kondisi fisik anak saya pada membiru. Waktu ditanyakan ke perawat tidak ada jawaban,” paparnya.
Untuk mencari keadilan atas kematian anaknya, Syarifah melaporkan pihak Puskesmas Sindangbarang atas dugaan malpraktek ke Polres Cianjur, Selasa 21/05/2024.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya sudah menindak lanjuti laporan dugaan malapraktik tersebut. Sebanyak tujuh orang saksi baik dari keluarga pasien hingga puskesmas telah diperiksa.
“Laporan sudah ditindaklanjuti, kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara ada 7 saksi yang sudah diperiksa. Rencana ada beberapa saksi lagi yang kami akan mintai keterangan,” ucap dia.
Selain itu, ucap Tono, pihaknya juga akan melakukan ekshumasi. “Karena anak dari pelapor sudah dimakamkan kita akan lakukan ekshumasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Sindangbarang Nanang Priatna, membantah dugaan malapraktik tersebut. Menurutnya tindakan medis yang dilakukan perawat dan dokter sudah sesuai dengan SOP.
“Sudah sesuai SOP, baik sejak awal penanganan sampai tindakan medis. Makanya kami bingung kenapa jadi dugaan malapraktik,” kata dia.
Dia mengatakan berdasarkan hasil diagnosa awal, pasien tersebut mengalami demam tinggi. “Diagnosanya demam. Kalaupun kejang itu biasanya terjadi karena demam. Yang jelas kami pastikan penanganan sudah sesuai SOP,” tuturnya.
Subur