Senin, 23 Desember 2024

DESA CIWANGI MENGADAKAN KAN KEGIATAN MUSRENBANDES UNTUK TAHUN ANGGARAN 2025

DESA CIWANGI ME

Purwakarta,Mitra Polisi tv online

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.

Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 8 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2024 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa ciwangi,Kepala desa ABDUL HAKI.ST, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, RT,RW,karangtaruna MUI,LPM,dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan. kegiatan acara murrenbangdes di selenggarakan kan di kantor desa ciwangi kecamatan Bungursari kabupaten Purwakarta.

Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2025,Program-program yang tertunda yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya.

Program prioritas dalam RKPDes Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana materi Musrenbang RKP Desa 2024 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2024.Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.( Beny) Wakbiro purwakarta

Berita Terkait