
Pada hari Kamis, tanggal 07 Maret 2024, pukul 13.00 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari, Polres Sumedang, Polda Jabar, Aiptu Agus SP, turut hadir dalam acara pembagian insentif kepada para guru ngaji atau ustad dan ustadzah oleh Kepala Desa Margajaya. Acara tersebut diselenggarakan dengan dana yang bersumber dari dana desa.
Dalam acara yang dihadiri oleh 32 guru ngaji dari Desa Margajaya, masing-masing guru menerima insentif sebesar Rp 400.000. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada para guru ngaji atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam membimbing masyarakat melalui kegiatan keagamaan.
Selain itu, dalam silaturahmi kamtibmas tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para peserta. Pesan-pesan tersebut mencakup upaya untuk meningkatkan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Acara pembagian insentif tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus bagi para guru ngaji untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Desa Margajaya.
Editor Yayat mptv