
Sumedang mitrapolisi.com 11 Januari 2024 – Bhabinkamtibmas Desa Ungkal, Kecamatan Conggeang,Kab Sumedang Bripka Pian Samsurijal turut hadir dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah kepada warga masyarakat, dalam Program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM). Sebanyak 490 bidang tanah resmi diserahkan kepada pemiliknya dalam acara yang dihadiri oleh Bhabinkamtibmas dan berlangsung di Desa Ungkal.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas petunjuk serta arahan Kapolres Sumedang, *AKBP Joko Dwi Harsono S.I.K*, Wakapolres *KOMPOL Meilawaty, SH, SIK, MM*, dan Kapolsek Conggeang *AKP Suratman S.Sos*. Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi warga masyarakat.
Bripka Pian Samsurijal, dalam kesempatan tersebut, memberikan pendampingan serta memberikan himbauan terkait pentingnya menjaga dan memanfaatkan sertifikat tanah dengan baik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan keamanan hukum dan nilai ekonomi dari kepemilikan tanah.
Para pejabat utama Polres Sumedang, Kapolres AKBP Joko Dwi Harsono, Wakapolres KOMPOL Meilawaty, dan Kapolsek Conggeang AKP Suratman S.Sos, mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini sebagai bentuk nyata pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan upaya Polres Sumedang dalam mendukung percepatan program PTSL-PM guna meningkatkan kepastian hukum tanah di wilayah hukumnya.
Editor Yayat mptv