Cianjur, mitrapolisitv.com Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Cianjur melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Cianjur, selama tiga hari. Sebelum mengumumkan secara resmi suara hasil pemilihan se wilayah Kabupaten Cianjur. Kegiatan tersebut berlangsung di Sangga Buana Hotel, Rabu 28/02/2024.
Dihadapan para awak media, Ketua KPUD Cianjur, Muchamad Ridwan mengatakan, target rekapitulasi kabupaten dapat tuntas sebelum hari keenam. Namun sesuai dengan aturan dapat tuntas sebelum pertengahan bulan .
“Hari ini rekapitulasi tingkat kabupaten digelar selama hari ini, dengan harapan dapat tuntas sebelum batas waktu sesuai aturan. Dimana sekitar 32 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan membacakan C1 Hasil dari masing-masing TPS,” katanya.
Tahapan rapat pleno yang digelar selama enam hari ini lanjutnya, masing-masing PPK akan membacakan hasil pemilihan tanggal 14 Februari dari 7.278 TPS yang tersebar di 32 kecamatan di Cianjur.
Rapat pleno rekapitulasi kabupaten ini dihadiri para pengurus partai politik dan peserta Pemilu 2024, Bawaslu dan Panwaslu dari masing-masing kecamatan serta unsur dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur.
“Mereka yang masuk ke dalam ruang sidang termasuk tim sukses atau perwakilan dari partai politik peserta pemilu harus mengantongi kartu identitas resmi yang dikeluarkan KPUD Cianjur,” katanya.
Setelah proses rekapitulasi tuntas, pihaknya akan mengumumkan secara resmi hasil Pemilu di Cianjur, termasuk raihan kursi dan nama calon anggota legislatif yang lolos sebagai pemenang untuk menduduki kursi di DPRD kabuoaten, DPRD provinsi, DPR RI, dan DPD serta raihan suara calon presiden/wakil presiden.
“Kami minta peserta dan partai politik untuk bersabar menunggu sampai pengumuman resmi dikeluarkan KPUD Cianjur, seusai rapat pleno dilakukan. Untuk saat ini, kami belum bisa menyebutkannya, karena harus menunggu beberapa hari ke depan,” pungkasnya
Subur