Proses Penyelidikan SPPD Fiktif, Akhirnya Agung Nugroho Diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau

MitraPolisiTvOnline.Com…PEKANBARU, – Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho akhirnya memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Riau, Selasa (27/8/2024). Agung dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi.

Sebagaimana dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Nasriadi bahwa Agung dipanggil untuk memberikan konfirmasi, keterangan tentang apa yang disampaikan Muflihun.

Menurut anggota dari Fraksi Demokrat ini, meski dikaitkan-kaitkan dengan isu dugaan aliran dana sebesar Rp17 miliar serta penerimaan gaji fiktif, Agung menegaskan bahwa semua tuduhan ini tidaklah benar.

“SPPD Fiktif tidak ada kaitan dengan saya, itu semua tidak benar. Proses penyelidikan SPPD fiktif ini memang sudah lama berjalan. Saya dimintai klarifikasi bukan karena dugaan aliran dana atau gaji fiktif, tetapi terkait fasilitas yang saya terima,” kata Agung diwawancara puluhan wartawan di belakang gedung Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Selasa (27/08/2024).

Dijelaskan Agung bahwa penyidik, mempertanyakan anggaran fasilitas yang ia dapatkan selama menjabat, termasuk rumah dinas dan kendaraan mobil.

Menurut Agung, semua anggaran dikelola oleh Sekwan DPRD Riau, dan dirinya hanya menggunakan fasilitas yang disediakan. Jadi tidak ada uang renovasi rumah langsung dia pegang.

“Ditanyakan apakah saya sudah masuk ke rumah dinas saat itu atau belum, serta apakah saya memegang anggaran atau tidak. Saya tegaskan, kami tidak ikut campur dalam urusan anggaran. Kami murni hanya menempati fasilitas yang diberikan,” tegas Agung.

Agung juga menekankan bahwa pemeriksaannya tidak berkaitan langsung dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif.

“Tidak ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi SPPD fiktif di Sekwan DPRD Riau. Penyidik hanya mempertanyakan anggaran fasilitas yang saya gunakan,” tegas Agung.

Agung meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah termakan informasi yang belum tentu benar.

“Saya hadir di sini untuk memastikan masyarakat tahu bahwa informasi yang beredar di luar sana tidak benar. Kami tetap mendukung Polda Riau untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional,” tambah Agung Nugroho.

Terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, menyebut kesediaan Agung untuk diperiksa Polda Riau.

“Kita telah konfirmasi Wakil Ketua DPRD, datang sore ini,” sebut Nasriadi.

Nasriadi membenarkan, bahwa Agung dimintai keterangan terkait ucapan Muflihun kalau menerima anggaran renovasi rumah dan lainnya.

“Tentang apa yang disampaikan Muflihun. Tentang renovasi rumah dan sebagainya. Kita tidak percaya begitu saja, kita konfirmasi, croscek, apa benar, apa ada keterkaitannya dan sebagainya,” terang Nasriadi.

Nasriadi, memastikan akan memeriksa siapapun yang berkaitan dengan permasalahan ini. Walaupun informasinya beberapa nama dalam perkara ini akan mencalonkan diri sebagai Walikota Pekanbaru.

Pemeriksaan Agung Nugroho di Ditreskrimsus Polda Riau terbilang singkat, dibanding Muflihun. Agung diperiksa sore hari sekitar 1 jam lebih selesai. Namun Muflihun diperiksa intensif cukup lama dari pagi hingga jelang senja dan sudah empat kali Muflihun diperiksa. Tanda-tanda apakah ini? Agung diperiksa sebentar, Muflihun diperiksa lama. Pemeriksaan ini berlangsung di tengah persiapan Pilkada, tetapi Agung memastikan bahwa hal tersebut tidak mengganggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Riau.
(BD/TIME) Melaporkan Dari Pekan Baru ….RIAU.

Berita Terkait