![](https://mitrapolisitv.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241209-WA0014.jpg)
Mitra Polisi TV on line
RENGAT ,- – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) segera menetapkan calon Bupati terpilih hal ini tinggal menunggu surat dari KPU RI untuk penetapan pasangan calon paslon (paslon).
“Karena semua Pihak menerima dan tidak ada gugatan terhadap hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Inhu tingkat KPU.” Maka kita tinggal menunggu surat dari KPU RI, kata ketua KPU Inhu Ronaldi Ardian SH. Senin 9/12/2024 di pematang Reba.
“Dari informasi yang kami terima, Inhu tidak termasuk yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tegasnya lagi.
Surat dari KPU RI itu sebut Ronaldi, perihal tentang daerah yang masuk dalam daftar digugat ke MK.
Kemudian bagi daerah yang tidak digugat, sudah dapat melaksanakan penetapan Paslon terpilih.
KPU RI baru akan mengeluarkan surat resmi sambungnya, ketika sudah menerima surat dari MK tentang daerah yang mengajukan gugatan.
KPU RI baru akan memproses surat pemberitahuan dari MK paling lambat setelah tiga hari kerja,” ungkapnya.
Untuk itu katanya, ketika KPU RI sudah mengeluarkan surat resmi, KPU Kabupaten Inhu jadwalkan pelaksanaan penetapan paslon terpilih.
“Mudah-mudahan pada pekan ini, surat resmi dari KPU RI sudah kami terima,” terang Ronaldi Ardian. (Kus)