Pringsewu Lampung-mitrapolisitv.com Di temui di kantornya Koalisi Wartawan Rangking Indonesi jalan Jalur Dua Tugu payung sidoharjo, Shohendra Gunawan memberikan tanggapannya terkait pemberitaan dari berbagai media terkait Komisi Pemilihan umum ( KPU ) Kabupaten Pringsewu yang seolah enggan di temui Pemantau Pemilu dan tidak Koperatif Kamis (04/01/2024).
Sangat tidak bijaksana Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) sebagai penyelenggara Pemilu yang mengundang dan memberikan sendiri jadwal dan jam bertemu pada Rabu pukul 13.30 Wib dengan Pemantau Pemilu dari lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK -GPI ) malah di biarkan begitu saja selama lebih dari 2 jam menunggu di Ruang depan KPU tanpa kepastian sikap ini tentunya tidak manusiawi ujar Bang Gun,
Akibat perlakuan ini,Pemantau Pemilu dari Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK- GPI ) meninggalkan Kantor KPU di karenakan tidak adanya kepastian untuk dapat bertemu dengan Ketua KPU dalam hal ini Sofyan Akbar Budiman beserta jajaran ,
Masih menurut Bang Gun,Kebetulan saya mendapatkan Informasi bahwa Tim Pemantau Pemilu dari Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK-GPI ) ini merupakan satu satunya lembaga di Kabupaten Pringsewu yang mendapatakan Sertifikat Akreditasi dari Bawaslu RI, Di mana dari seluruh kabupaten yang ada di Propinsi lampung hanya ada 4 lembaga yang mendapatakan Sertifikat Akreditas, Salah satunya Lembaga Perlindungan Konsumen yang ada di Kabupaten kita Pringsewu, Saya sangat Mengapresiasi Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK-GPI ) di kabupaten kita,
Niat dari Pemantau Pemilu LPK – GPI ingin bersilaturahmi tentu saja ada yang akan mereka sampaikan atau tanyakan langsung dengan KPU sebagai Penyelenggara, Dan seharusnya tidak seperti ini sikap KPU yang tentu akan menimbulkan tanda tanya semua pihak ada apa dengan KPU yang seolah olah alergi untuk di temui,
Sebagai penyelenggara pemilu seharusnya KPU dapat memberikan contoh yang baik kepada semua peserta Pemilu, Pengawas juga pemantau,
Pemantau Pemilu Dari Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK -GPI )Sebagai pemantau Pemilu, mempunyai tugas juga untuk memantau pihak penyelenggara,Dalam hal ini Tidak hanya KPU, Bawaslu tapi juga ASN,Aparat Desa, TNI, POLRI, Pendamping Kementrian dan lainnya, Pemilu tidak akan berjalan sesuai harapan dan kondusif jika tidak ada sinergitas dan kerjasama yang baik antar TNI, POLRI, Pihak penyelenggara dan peserta pemilu juga pengawas serta pemantau pemilu, Pungkasnya (adi) Red