Senin, 23 Desember 2024

CIANJUR Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur dinilai menghambat kinerja para jurnalis, saat meliput kegiatan penerimaan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Cianjur 2024.

Mitrapolisitv.com Hal tersebut disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur, Ahmad Fikri. Menurutnya, selain dinilai menghambat kinerja para jurnalis yang meliput, KPU juga dinilai kurang dalam persiapan dan minim koordinasi dengan para awak media.

“Kita lihat persiapan KPU Cianjur terutama untuk teman-teman media, kita sempat ketahan dulu di bawah pada saat paslon sudah naik masuk ke ruangan, sementara ini kan momen ekslusif untuk para media, nah saya harap KPU seharusnya tidak begini,” ujar pria yang karib disapa Orik kepada awak media di Kantor KPU, Rabu (28/8/2024).

Sekadar informasi, pada hari pertama pendaftaran pasangan calon (paslon), Selasa (27/8/2024), KPU membatasi para awak media yang hendak masuk ke ruangan proses pendaftaran, yakni diberlakukan hanya untuk 10 orang secara bergantian.

Sedangkan di hari kedua, Rabu (28/8/2024), KPU lebih mempersempit lagi gerak para jurnalis yang hendak mendapatkan liputan eksklusif. Selain tetap memberlakukan pembatasan, KPU juga memasang garis pembatas di area pintu masuk alias mempersempit para jurnalis yang hendak mengambil gambar di area luar ruangan.

Kondisi yang lebih parah lagi, lanjut Orik, saat wartawan hendak mengambil gambar di luar garis pembatas, terganggu dan terhalangi oleh petugas dari KPU yang juga tengah mengambil gambar.

“Tak hanya itu, soal pembagian id card peliputan juga sangat tidak efektif. Dibagikan 10 orang dulu dan dibagikan juga saat kita sudah masuk ke Kantor KPU, tepatnya di lantai satu, sehingga waktu mau melanjutkan ke ruangan penerimaan pendaftaran di lantai dua, terjadi penahanan dulu. Jadi banyak sekali wartawan yang tidak mendapatkan id card,” ungkapnya.

Menurutnya, jika KPU akan memberlakukan pembatasan tersebut, seharusnya dilakukan sosialisasi atau koordinasi terlebih dahulu kepada para tim peliput sebelum kegiatan berlangsung.

“Seharusnya persiapan KPU lebih matang dengan persoalan ini. Banyak wartawan yang akhirnya tidak bisa masuk untuk meliput secara ekslusif dengan adanya batasan-batasan, karena media itu membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam mengumpulkan data,” jelasnya

Menanggapi persoalan itu, Orik juga menilai sosialisasi terkait Pilkada Cianjur 2024 belum maksimal dan belum menyeluruh. “Ketika kita hendak berperan aktif untuk memberikan informasi kepada masyarakat akhirnya malah tertahan dengan sistem pambatasan yang dilakukan KPU,” ucapnya

Sementara itu, Ketua Forum Pemimpin Redaksi Cianjur, Gia Gusniar sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Ia menilai KPU Cianjur tidak memahami pentingnya media massa dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat.

“Saya tegaskan, terkait adanya permasalahan ini, kinerja KPU dinilai sangat buruk dan dianggap menghambat kinerja wartawan. Banyak cara untuk mengatur agar kegiatan pendaftaran Pilkada ini tetap kondusif tanpa harus menghambat kinerja para jurnalis,” tegasnya.

“Di saat kita menilai masih minimnya sosialisasi yang dilakukan KPU, sekarang ditambah ada kejadian seperti ini. Bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi maksimal soal Pilkada Cianjur jika kinerja para wartawan terhambat? Ingat, pemberitaan di media menjadi sangat vital untuk mendongkrak partisipasi masyarakat di ajang Pilkada Cianjur 2024,” sambungnya.

Saat dikonfirmasi, meski mengetahui adanya pembatasan wartawan yang bisa masuk ke ruangan pendaftaran paslon dan pembatasan lainnya, Ketua KPU Cianjur, Muchamad Ridwan mengaku tidak merasa melakukan pembatasan terhadap wartawan yang meliput.
“Saya mah tadi tidak fokus terhadap batasan-batasan itu, silahkan saja, tapi di ruangan tuh jangan terlalu membludak, hareudang (gerah, red). Jadi saya tidak merasa menghambat,” pungkasnya.

( Red )

Berita Terkait