
Cianjur. Mitrapolisitv.com -Seorang pejabat apapun tingkatannya harus bisa menjadi panutan dan tauladan bagi masyarakat yang dipimpinnya. Jabatan yang diamanatkan kepadanya harus benar-benar dilaksanakan sesuai peraturan yang mengikatnya.
Namun apa yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikalongkulon baru-baru ini. Seorang oknum Kepala Desa ( Kades ) Mentengsari berinisial Smt melakukan perbuatan tidak terpuji dan melanggar institusi. Oknum Kades tersebut melakukan kecurangan dengan cara mencoblos sendiri puluhan kertas suara berwarna hijau yang diduga milik calon legislatif ( Caleg ) DPRD Kabupaten Cianjur tahun 2024.
Pencoblosan kertas surat suara ini beredar melalui video berdurasi 6 menit lebih. Tentu saja video oknum Kades mencoblos sendiri kertas suara caleg DPRD Kabupaten Cianjur ini, mendapat tanggapan dan reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat di Cikalongkulon.
Ada dugaan pencoblosan surat suara caleg DPRD Kabupaten Cianjur ini dilakukan bukan hanya oleh oknum Kades sendiri, tetapi dilakukan secara berjamaah dengan oknum para perangkat Desa Mentengsari lainnya. Diduga surat suara DPRD Cianjur ini, milik caleg berinisial HG.
Oknum Kades itu dalam percakapannya mengatakan, ia dijanjikan akan diberi Iphone 15 Pro Max jika oknum caleg tersebut menang dalam perolehan suara di Desa Mentengsari.
Apabila oknum Kades itu mendapat Iphone 15bPro Mak, maka Pak Enang yang menjadi akan mendapatkan imbalan sebesar Rp. 5 juta. Kata Smt dalam percakapannya di video.
Selain mencoblos kertas suara milik HG caleg DPRD Kabupaten Cianjur 2024, oknum Kades ini juga mencoblos kertas suara milik caleg berinisial AM.
Sementara Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabipaten Cianjur, Yana Sopyan mengatakan, ketidak tahuannya. Yana baru setelah melihat video yang beredar oknum Kades sedang mencoblos kertas suara caleg DPRD Kabupaten Cianjur.
Terkait video yang beredar, Yana memerintahkan jajarannya di Panwascam Kecamatan Cikalongkulon untuk melakukan penelusuran dan.penyelidikan terkait oknum Kades di video yang beredar tersebut.
” Dalam.video tersebut benar adalah Kades Mentengsari, Mst. Kita masih melakukan.investigasi seputar video yang beredsr tersebut,” katanya.
Selain melakukan penyelidikan kata Yana, pihaknya akan memanggil para pihak guna dimintai konfirmasi terutama nama caleg yang ada di dalam video tersebityu
Selain proses penyelidikan, kata Yana, pihaknya juga akan memanggil guna klarifikasi para pihak, terutama caleg yang sempat disebutkan dalam percakapan di video tersebut.
“Kita segera mintai klarifikasi para pihak, terutama caleg-calegnya. Karena, untuk oknum kadesnya saat ini masih menjalani proses hukum di Mapolres Cianjur sebagai tersangka pembakaran posko pemenangan caleg DPR RI,” kata Yana mengakhiri keterangannya.
Suburementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan mengaku baru mengetahui adanya video dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oknum kades.
Yana menyebutkan, jajarannya langsung memerintahkan panitia pengawas (Panwas) Cikalongkulon melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait video yang beredar itu.
“Dalam video yang beredar itu, merupakan Kades Mentengsari, Cikalongkulon Somantri. Kita masih lakukan penelusuran, karena baru hari ini setelah dikonfirmasi mengetahui adanya video tersebut,” tutur Yana kepada wartawan, Sabtu (16/3/2024).
Selain proses penyelidikan, kata Yana, pihaknya juga akan memanggil guna klarifikasi para pihak, terutama caleg yang sempat disebutkan dalam percakapan di video tersebut.
“Kita segera mintai klarifikasi para pihak, terutama caleg-calegnya. Karena, untuk oknum kadesnya saat ini masih menjalani proses hukum di Mapolres Cianjur sebagai tersangka pembakaran posko pemenangan caleg DPR RI,” pungkasnya. Subur