Cianjur. Mitrapolisitv.com -Salah seorang oknum Ketua Kordinator Pendidikan ( Kordik ) di Kabupaten Cianjur, ditengarai telah melakukan pungutan liar ( pungli ) dana Biaya Operasional Sekolah ( BOS ).
Pungli tersebut dilakukan oknum Ketua Kordik menjelang digelarnya ajang talenta Sekolah Dasar ( SD ) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di wilayah Kecamatan Sindangbarang.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, oknum tersebut melakukan pungli sebesar Rp. 25.000 / siswa. Sementara jumlah pesrerta didik di kecamatan tersebut sebanyak 7.000 siswa SD.
Menurut keterangan salah seorang Kepala Sekolah ( Kepsek ) SD yang tidak mau namanya dicantumkan mengatakan, pungli itu dilakukan untuk kegiatan siswa. Namun satupun kegiatan siswa itu tidak ada.
Walaupun pungli tersebut terkait dengan kegiatan ajang talenta lanjut Kepsek, tidak harus serta merta dipungut semua. ” Kalau semisal yang menjadi delegasi atau utusan sebanyak 20 orang siswa, ga perlu mengambil dari dana BOS, biar saya yang membayarnya,” ujarnya.
Menurut Kepsek, pungutan itu diambil dari semua jumlah siswa yang ada di wilayah binaan Kordik tersebut. ” Inikan sangat merugikan para peserta didik. Karna bantuan dana BOS yang diberikan pemerintah ini semuanya untuk kepentingan siswa yang dikelola oleh sekolah,” terangnya.
Berdasarkan keterangan Ketua Kordik tersebut saat ditemui di kantor kordik mengatakan, tidak benar adanya pungutan sebesar itu. ” Itu informasi tidak benar. Kami tidak pernah mengutif biaya kegiatan sebesar itu kepada siswa. Adapun setiap ada kegiatan, pihak hanya memungut untuk peserta perseorangan Rp. 100 ribu, dan untuk peserta kelompok Rp. 300 ribu. Itu ada dalam Arkas,” katanya menjelaskan.
Subur