Cianjur. Mitrapolisitv.com –
Penerapan libur panjang bagi para siswa di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora ) Kabupaten Cianjur, dari tanggal 23 Desember 2024 sampai tanggal 05 Januari 2025 dalam rangka perayaan Natal dan menyambut tahun baru Masehi 2025.
Kepala Disdikpora, H. Ruhly Solehudin, S.Ag, M.Si melalui Kepala Bidang ( Kabid ) SMP, Helmy Halimudin menegaskan dan menghimbau para guru harus tetap isi absensi untuk melaksakan piket di sekolah secara rutin secara bergantian.
Menurut Helmy, para guru diwajibkan untuk tidak libur, dikarenakan harus membereskan berkas-berkas administrasi sekolah dan lainnya, sebagai persiapan proses belajar mengajar ( PBM ) di semester depan.
” Selama libur, guru tetap harus masuk dan isi absensi untuk membereskan berkas administrasi dan berkas lainnya untuk persiapan PBM di semester dua. Untuk itu guru atau staf TU harus mengisi absensi untuk melaksanakan piket sesuai jadwal,” katanya. Senin 30/12/2024.
Kabid SMP mengatakan, meskipun Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ) libur, Helmy tetap meminta para siswa agar menggunakan waktu libur dengan kegiatan positif dan bermanfaat serta tetap belajar di rumah.
” Para orang tua harus bisa mengarahkan abak-anak melakukan hal positif dan tetap belajar di rumah,” ujarnya.
Disdikpora juga tidak melarang para siswa dan keluarganya pergi berlibur ke tempat wisata, dan memilih tempat wisata yang aman dan nyaman demi keselamatan. ” Carilah tempat wisata yang aman, nyaman dan menyenangkan,” pungkas Helmy.
Subur.