Cianjur. Mitrapolisitv.comm -KS SDN Sukalaksanaa dan SDN Sukaati Kecamatan Sukanagara, diduga telah menggelapkan dana program Indonesia Pintar ( PIP ) sejak tahun 2018 hingga tahun 2022.
Berdasarkan keterangan beberapa orang tua siswa, bahwa siswa SDN Sukaati sejak tahun 2018 tidak pernah menerima secara utuh dari dana PIP. ” Anak-anak pada tahun 2023/2024 pernah menerima PIP sebesar Rp. 100 rb hingga Rp. 250 rb. Yang saya tahu, PIP untuk siswa miskin itu Rp. 450 rb,” kata salah seorang orang tua siswa miskin.
Hal sama pula terjadi di SDN Sukalaksana, KS hanya membagikan kepada beberapa orang siswa miskin. Selebihnya digunakan Kepsek untuk kepentingan pribadi.
Pencairan dan penyaluran dana PIP di kedua sekolah tersebut, diduga tidak sesuai prosedur ( pencairan secara kolektif ).
Banyaknya pelanggaran dana PIP yang dilakukan para oknum KS, diindikasikan
betapa bobroknya sistim pengawasan yang dilakukan Disdikpora Kabupaten Cianjur.
Ada dugaan, penyalahgunaan dana PIP yang dilakukan KS SDN Sulalaksana dan KS SDN Sukaati melibatkan banyak pihak, termasuk oknum yang ada di lingkungan Disdikpora.
Pada saat Mitrapolisitv.com melakukan investigasi lapangan, KS. SDN Sukalaksana Eli Herawati dan KS SDN Sukaati Sudrajat tidak ada ditempat.
Bahkan ada kecenderungan kasus penyalahgunaan dana PIP ini tidak hanya terjadi di Sukanagara saja, tapi masih banyak Negaasari-Neglasari lainnya yang belum terungkap kasus PIP nya.
Ini menjadi preseden buruk bagi lembaga pendidikan di Kabupaten Cianjur. Dugaan ini terjadi akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan Disdikpora Kabupaten Cianjur. Sehingga kasus penyalahgunaan dana PIP, tidak tersentuh oleh hukum.
Sementara Kordik Kecamatan Sukanagara, Heri mengatakan, kedua SDN ini pernah di ekspos oleh salah satu media online. Bahkan media tersebut telah melakukan klarifikasi. ” PIP kedua sekolah ini tidak ada masalah. Bahkan KS SDN Sukaati pernah dipanggil oleh polres Cianjur, untuk konsultasi,” kata Heri. Kamis 15/08/2024 by phone.
Masyarakat meminta pihak aparat penegak hukum ( APH ) dan Inspektorat Daerah ( Itda ) melakukan pengusutan lebih mendalam. Agar dana PIP untuk siswa siswi miskin dapat tersalurkan dengan baik dan diterima penerima manfaat.
Subur.