Kordik Kecamatan Cilaku Mengelak Adanya Pungutan Uang Saat Di Kompirmasi Media Untuk SK PPPK

Cianjur. Mitrapolisitv.com-Terkait pelantikan dan menyampaikan Surat Keputusan ( SK ) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) yang berlangsung di Gedung Herlina Mutiara belum lama ini, tersiar berita tak sedap adanya pungutan yang dilakukan oknum kordinator pendidikan ( kordik ) SD disalah satu kecamatan.

Berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya mengatakan, sebelum SK PPPK diserah terimakan dari Bupati Cianjur kepada para guru PPPK, para guru honorer yang diangkat menjadi PPPK, setiap orangnya dimintai sekitar Rp. 1 juta dengan dalih untuk uang administrasi.

Sementara jumlah tenaga pengajar honorer yang diangkat dan menerima SK PPPK ada 838 orang tenaga pendidik Sekolah Dasar ( SD ). ” Sudah sejak jauh hari saya menyerahkan uang sebbesar Rp 1 juta yang katanya untuk keperluan adiministrasi,” katanya.

Dikatakannya, semua kordik melakukan hal sama kepada para PPPK masing-masing Rp. 1 juta. Semua itu diterima oleh orang suruhan kordik masing-masing kecamatan.

Kordik SD Kecamatan Cilaku, H. Abdul Azis saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak pernah menyuruh atau menerima apapun dari para guru PPPK. “Saya tidak pernah menuyuruh atau menerima apapun dari para guru PPPK,” tegasnya. Selasa 30/04/2024.

Menurut Abdul Azis, untuk melengkapi segala persyaratan terkait SK PPPK, itu langsung dilakukan oleh masing-masing para guru PPPK. Kordik tidak pernah melakukan apa apa. “Untuk melengkapi semua persyaratan itu dilakukan oleh guru PPPK masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu para guru honorer sangat mengharapkan dengan adanya pengangkatan pppk karna guru honorer sudak melaksanakan pekerjaan di bidang pendidikan siswa siswi di sekolah masing-masing sebelum guru honorer menjadi guru PPPK

Sebelum menjadi guru PPPK para guru honorer membentuk sebuah forum komunikasi bersama untuk memperjuankan hak para guru honorer agar segera menjadi guru PPPK.

“Semula guru kehormatan yang akan menerima SK PPPK berjumlah 43 orang yang terdiri dari guru SD dan SMP. 27 orang diantaranta mengajardi SD yang ada di Kecamatan Cilaku. Sisanya mengajar di luar kecamatan Cilaku,” tutupnya.

Padahal menurut nasumber kami yang tida mau dicantumkan identitasnya menyampaikan ke awak media menunjuk pppk itu sudah menjadi prioritas pemerintah dan tida ada biyaya untuk mengambil SK tersebut. pungkas subur

Berita Terkait

Ini Baru Kejutan Spektakuler Viral Heboh Siswi SLTA di Tes Kehamilan Cianjur. Viral….heboh….rekaman video yang memperlihatkan sejumlah siswi SLTA di Kabupaten Cianjur sedang antri di depan tiolet sekolah untuk menjalani tes kehamilan, pasca libut sekolah. Berdasarkan bukti rekaman video yang berdurasi sekitar 20 detik ini, para siswi ini dibimbing satu persatu oleh sorang guru perempuan memasuki tiolet Berdasarkan rekaman video yang beredar ini, tampak satu per satu siswi memasuki dua toilet yang ada sekolah tersebut. Sekeluarnya dari tiolet, siswi ini memperkihatkan urine dan menyerahkan kepada gurunya untuk diperiksa menggunakan alat tes kehamilan. Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun, tes kehamilan ini dilakukan oleh SMA Sulthan Baruna yang berada di Jalan Simpang, Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur. Saat dikonfirmasi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah ( Kacadindikwil ) VI Jawa Barat ( Jabar ), Hj. Nonong Winarni mengaku, ia belum mengetahui secara pasti baik informasi mapunpun isi video yang viral tersebut yang isinya memperlihatkan para siswi sedang antri di depan tiolet untuk menjalani tes kehamilan pasca libur sekolah. ” Benar-benar saya belum tahu tentang tes kehamilan dan saya juga belum tahu secara pasti isi dari video tersebut. Nonong mengatakan, kegiatan tes kehamilan terhadap sejumlah siswi yang dilakukan pihak sekolah tersebut, tentunya memiliki dan tujuan yang baik. ” Sebetulnya, tes kehamilan yang dilakukan pihak sekolah manapun, tujuannya baik, di antaranya untuk mencegah pergaulan bebas, penguatan karakter, dan akhlak bagi para siswi,” ujarnya. Sebagai tindak lanjutnya, Nonong berjanji akan segera menindaklanjutinya terkait rekaman video viral tes kehamilan di lingkungan sekolah itu. ” Kegiatan tes kehamilan yang dilakukan sekolah, dilakukan atas dasar kebijakan sekolah bersangkutan. Kan belum tentu sekolah lain melakukan hal serupa,” tukasnya. Alangkan lebih elok lanjutnya, jika tes kehamilan ini dilakukan secara tertutup, dan apapun hasilnya adalah untuk kepentingan sekolah. Di sisi lain Nonong juga meminta kegiatan tes kehamilan bagi para siswi ini dilakukan secara tertutup, dan apapun hasilnya hanya untuk kepentingan pihak sekolah. Subur