Senin, 23 Desember 2024

Kasus Penggelapan Dana PIP Disdikpora Cianjur Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah

Cianjur. Mitrapolisitv.com -Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora ) Kabupaten Cianjur sedang menunggu perkembangan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Daerah ( Itda ) Kabupaten Cianjur terhadap oknum Kepala Sekolah ( KS ) SDN Neglasari Kecamatan Sukanagara berinisial Y.

Y diduga telah menggelapkan dana Program Indonesia Pintar ( PIP ) Tahun Anggaran ( TA ) 2021 sampai 2023 milik para peserta didik sebesar Rp. 48 juta lebih dan melakukan pencairan tanpa prosedur.

Meskipun uang dana PIP itu telah dikembalikan dan sudah diberikan kepada para penerima manfaat. Namun kasus hukum yang membelit oknum KS tersebut, tetap berjalan dan harus ditindak lanjuti sesuai Undang Undang dan hukum yang berlaku.

Kepala Sub Bagian ( Kasubag ) Tata Usaha dan Kepegawaian Disdikpora Kabupaten Cianjur, Rana Rusmana, SE, M.Si mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Daerah ( Itda ) terhadap oknum KS SDN Neglsari Kecamatan Sukanagara.

” Kami masih menunggu dulu hasil pemeriksaan yang dilakukan Itda terhadap Y. Nanti jika sudah ada hasil pemeriksaannya, kami akan menjatuhkan sangsi sesuai dengan kasus dan perbuatannya,” kata Rana kepada awak media. Rabu 26/06/2024.

Menurut Kasubag TU dan Kepegawaian Disdikpora Cianjur, apapun alasannya yang ungkapkan Y tertkait penggelapan dana PIP SDN Neglasari, tetap salah dan tidak boleh digunakan untuk alasan apapun. Sebab, bantuan keuangan itu mutlak untuk biaya pendidikan dan masa depan para peserta didik ke depannya.

” Kalaupun dana PIP itu dapat dicairkan secara kolektif oleh pihak sekolah kata Rana, prosedurnya harus ditempun dan alasannya benar benar dapat di pertanggung jawabkan,” terangnya.

Lebih lanjut Rana mengatakan, jika Y terbukti bersalah berdasarkan hasil pemeriksaan Itda, kami akan koordinasi di interen Disdikpora untuk menentukan sangsi yang pantas diberikan kepada oknum KS SDN Negglasari.

” Nanti kami akan kordinasikan dengan semua pimpinan dinas di lingkungan Disdikpora cianjur, untuk menentukan sangsi yang akan diberikan kepada Y,” ujarnya.

Sementara Plt Kabid SD pada Dissdikpora Cianjur, Wawan Setiawan, S.Pd, M.Si mengatakan, pihaknya akan menunggu terlebih dahulu hasil akhir pemeriksaan yang dilakukan Itda terhadap oknum KS SDN Neglasari. ” Ya kita tunggu saja hasil pemeriksaan yang dilakukan Itda tethadap Y,” terangnya.

Subur.

Berita Terkait