Cianjur. Mitrapolisitv.com -Kasus tindak kekerasan fisik atau perundungan yang terjadi beberapa waktu lalu di SMPN 1 Sindangbarang, berakhir damai. Perdamaian antara keluarga S ( pelaku ) dengan keluarga AD ( korban ), tidak lepas dari peran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora ) Kabupaten Cianjur yang memfasilitasi kedua keluarga.
Kepala Disdikpora melalui Kepala Bidang ( Kabid ) SMP, Helmy Halimudin mengatakan, AD korban bullying yang sempat dirawat di RSUD Cianjur, kini kondisinya mulai membaik, namun masih dilakukan pendampingan. ” Kasus perundungan yang terjadi beberapa waktu lalu, kini sudah selesai melalui kesepakatan damai antara kedua keluarga,” ķata Helmy. Selasa 30/07/2024.
Kasus perundungan yang berakhir damai ini kata Kabid SMP, telah sesuai dengan harapan Disdikpora. Hal ini berkas keseriusan pihak-pihak terkait lainnya yang turut menyelesaikan kasus tersebut dan tidak berlarut-larut.
” Saat ini korban perundungan AD akan segera mengikuti pembelajaran di sekolah. Walau demikian, kita akan tetap melakukan pendampingan beberapa bulan ke depan sampai kondisi korban benar-benar pulih 100 persen,” ujarnya.
Helmy juga menegaskan, pihaknya saat ini
akan fokus dalam pemulihan psikis korban dan terduga pelaku, agar keduanya bisa kembali sekolah dengan normal serta kembali sehat seperti sedia kala.
Secara terpisah Dian ( 53 ) ayah kandung korban menyatakan bahwa anaknya AD kekeh ingin sekolah di SMPN 1 Sindangbarang. Karna dekat dengan ibunya. ” Sebetulnya saya menginginkan anak saya bisa sekolah di Cianjur. Insya Allah minggu depan anak saya akan mulai masuk sekolah,” aku Dian.
Subur