
Cianjur. Mitrapolisitv.com -Terkait kasus kekerasan fisik, bullying atau perundungan di SMPN 1 Sindangbarang menjadi trending topik di Kabupaten Cianjur. Dimana sebelumnya Bupati Cianjur dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora ) telah mengeluarkan Surat Edaran ( SE ) himbauan kepada seluruh sekolah di lingkungan Disdikpora Cianjur melarang aksi-aksi kekerasan fisik atau perundungan pada kegiatan Masa Pengenalan lingkungan Sekolah ( MPLS ).
Meskipun SE dan himbauan telah dikeluarkan, tidak serta merta seluruh sekolah mematuhinya. Salah satu kegiatan MPLS di SMPN 1 Sindangbarang beberapa hari lalu. Terdapata salah seorang peserta didik baru berinisial AD ( 12 ) menjadi korban bullying dan tindak kekerasan yang dilakukan temannya sendiri. Sehingga korban mengalami luka- luka dan kesakitan pada saat buang air kecil. Kini korban berbaring di RSUD Cianjur untuk mendapatkan penangan medis.
Atas kasus bullying di SMPN 1 Sindangbarang, Disdikpora Kabupaten Cianjur menurunkan tim khusus mencari tahu secara menyeluruh kasus kekerasan fisik pada MPLS SMON 1 Sindangbarang. Bahkan Disdikpora menjamin 100 persen biaya pengobatan dan perawatan korban bullying, sekaligus memberikan pendampingan psikologis untuk mengobati trauma yang dialaminkorban.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur menerjunkan tim terkait dugaan bullying atau perundungan di SMPN 1 Sindangbarang. Bahkan Disdikpora juga akan menjamin pengobatan serta memberikan pendampingan psikologis untuk mengobati trauma pada korban.
Pasca beredarnya kasus perundungan di SMPN 1 Sindangbarang diberbagai media,
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur H. Ruhly Solehudin mengatakan, pihaknya langsung mengambil langkah gerak cepat untuk menindaklanjutinya.
“Kami langsung ambil langkah menindaklanjuti laporan yang masuk. Bahkan tadi Kabid SMP turun tangan langsung ke sekolah memastikan kronologisnya. Ini bentuk konkrit kami dalam mencegah dan menangani perundungan di lingkungan sekolah,”ujarnya. Selasa 23/7/2024.
Kata Ruhly, Disdikpora telah melakukan pendampingan kepada korban dengan memeriksakan kesehatannya ke RSUD Cianjur. Pihaknya juga akan melakukan pendampingan psikologis untuk mengobati trauma korban.
“Kami ada tim pencegahan tindak kekerasan. Kita pastikan korban pulih dari fisik dan psikologisnya. Ada jaminan untuk kesehatannya juga,” imbuhnya.
Padahal lanjutnya, Diskdikpora telah mengeluarkan edaran agar tidak terjadi tindak perundungan selama proses MPLS, dan selama proses pendidikan.
“Jadi tidak hanya MPLS, edaran kami buat agar antisipasi terjadinya perundungan di lingkungan sekolah di Cianjur,” terangnya.
Ruhly juga mengatakan, pihaknya akan
memberikan sanksi pada pihak sekolah. ” Kita akan memberikan sangsi apabila terjadi perundungan, ada sanksi untuk sekolah, mulai dari teguran hingga sanksi berat lainnya,” urainya.
” Untuk kasus yang satu ini ( bullying ) kami tidak akan main-main, kami ingin menjamin Cianjur bebas dari bullying dan menciptakan generasi emas Cianjur pada 2045,” tutupnya.
Subur