Senin, 23 Desember 2024

Kadisdikpora Kabupaten Cianjur Tegaskan Pihak Sekolah Dana PIP Harus Dilaksanakan Sesuai Prosedur

Mitrapolisitv.com Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Kadisdikpora ) Kabupaten Cianjur H. Ruhly Solehudin, S.Ag, M.Si meresa geram mendengar adanya beberapa oknum Kepala Sekolah ( KS ) di lingkungan Disdikpora Cianjur yang mengganggu dan menyalahgunakan dana bantuan Program Indonesia Pintar ( PIP ) untuk kepentingan pribadi.

Ruhly mengatakan, dana PIP ini merupakan program pemerintah yang digulirkan Prediden RI, Ir. H. Joko Widodo ( Jokowi ) untuk siswa siswi yang tidak mampu, agar mendapatkan hak pendidikan yang sama.

“Perlu kami sampaikan, bahwa program PIP sebagaimaa regulasinya, merupakan program kebijakan pemerintah pusat bagi para peserta didik yang kurang mampu,” terangnya kepada awak media. Selasa 09/07/2024.

Padahal pihaknya kerap memberikan himbauan kepada para Kepala Sekolah, baik KS SD maupun SMP yang ada di lingkungan Disdikpora Kabupaten Cianjur, agar dana PIP diberikan kepada para siswa penerima manfaat, sesuai Standar Operasional Prosedur ( SOP ) dan aturan yang berlaku.

Dengan ada kasus dugaan penggelapan dana PIP yang dilakukan oknum KS dibeberapa sekolah, merupakan tamparan keras bagi lembaga intelektual yang satu ini, akibat lemahnya dalam pengawasan.

Menurut Ruhly, sebenarnya secara keseluruhan program ini telah terlaksana dengan baik. Karena adanya sejumlah oknum yang telah menyalahgunakan dana PIP, sehingga memunculkan sejumlah polemik yang harus ditanggung Disdikpora.

Subur

Berita Terkait