Cianjur.mitrapolisitv.com Demi untuk mendapatkan uang lebih, oknum pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) Auladul Mustopa yang berada di Kp. Sukamanah, Ds. Cibinonghilir, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, melakukan perbuatan kotor dan tidak terpuji. Oknum tersebut diduga telah menggandakan Data Pokok Pendidikan ( Dapodik ) siswa PKBM yang dikelolanya.
Berdasarkan hasil temuan Cianjur People Movement ( CPM ), ditemukan kejanggalan kejanggalan. Demikian dikatakan Ketua CPM, Ebes kepada awak media 20/02/2024
Ebes mengatakan, penggandaan dapodik ini terindikasi kuat bertujuan untuk mendapatkan tambahan dana Bantuan Operasional Pendidikan ( BOP ). ” Dari 1.270 siswa, banyak yang digandakan Dapodiknya dengan memanipulasi data,” kata Ebes.
” Terkait anggaran dari Pemerintah Pusat untuk pendidikan, banyak masuk kantong pribadi oknum-oknum pendidik yang tidak bertanggung jawab. Tercatat, lembaga PKBM di Cianjur mendapatkan anggaran kurang lebih Rp. 56 Miliar,” urainya.
Seharusnya anggaran itu mutlak menjadi hak masyarakat yang tidak bisa menikmati pendidikan formal, kata Ebes. ” Apalagi diakhir Maret 2024, akan dikeluarkan lagi anggaran PKBM di Kabupaten Cianjur yang tahap pertama sudah keluar,” katanya.
Kata Ebes, CPM akan melaporkan oknum-oknum PKBM ke Aparat Penegak Hukum (APH) serta akan mendatangi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur terkait prilaku oknum PKBM.
” Dimana tahap pencairan pertama sudah keluar, jadi kita akan melakukan pengawasan di bulan Maret saat pencairan BOP PKBM nanti,” terangnya
Adapun oknum oknum yang ada di PKBM Auladul Mustopa yang diduga kuat menggandakan Dapodik, akan dilaporkan ke APH. CPM juga akan menemui Kadisdikpora dan Kabid terkait PKBM bermasalah.
” Kami akan meminta Kadisdikpora Kabupaten Cianjur untuk mencabut izin operasional PKBM tersebut demi untuk menghindari terjadinya praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN )” pungkanya.
Subur