Guru PAUD Bukan Pekerja Sosial Harus Mendapat Hak Sama Seperti Guru TK

Cianjur.mitrapolisitv.com Pendididikan merupakan salah satu ujung tombak terhadap keberhasilan berbagai pembangunan secara nasional di Indonesia. Bahkan di dunia.

Melalui sumber daya manusia ( SDM ) yang berpendidikan dan memiliki nilai pendidikan yang memadai dan tepat guna, upaya pengembangan pembangunanpun akan terarah.

Di jaman serba moderen dan jaman digitalisasi, pendidikan harus ditanamkan sedini mungkin kepada anak anak sesuai dengan kebutuhannya.

Dengan banyak bermunculan lembaga pendidikan setingkat Taman Kanak Kanak ( TK ), di harapkan dapat menopang laju pertumbuhan pembangunan pendidikan secara menyeluruh.

Seperti disampaikan Kepala Bidang ( Kabid ) Pendidikan Luar Sekolah ( PLS ) pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora ) Kabupaten Cianjur, Jajang sangat merespon positif dengan berkembangnya dan bermunculannya lembaga Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) di Kabupaten Cianjur khususnya.

Namun dengan menjamurnya lembaga pendidikan anak seperti PAUD, tidak dibarengi dengan kebijakan kebijakan pemerintah dalam memberikan kesejahteraan kepara para tutor atau guru PAUD.

Guru PAUD hanya dijadikan sapi perah untuk bekerja tanpa mendapatkan imbalan apapun dari pemerintah. Padahal keberadaan PAUD telah diakui dan diadopsi oleh Disdikpora yang merupakan lembaga pendidikan milik pemerintah.

Pada prakteknya di lapangan guru PAUD dituntut untuk lebih fokus dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai guru pendidik PAUD. Meskipun niatan guru PAUD mengajar anak usia dini ini tidak mencari keuntungan, dan lebih pantas disebut sebagai pekerja sosial.

” Oleh karna itu bagi para guru PAUD harus benar benar tulus dsn ikhlas dalam menjalankan tugasnya sebagai guru pendidik,” kata Jajang.

Salah seorang guru PAUD yang namanya enggan disebutkan, para guru PAUD berharap kepada pemerintah atau lembaga pemerintah yang menaunginya bisa memfasilitasi agar ke depannya para guru PAUD mendapatkan gaji atau honor setiap bulannya.

Harapan guru PAUD tersebut tidak muluk muluk untuk mendapatkan haknya selaku guru pendidik di tingkat paling dasar. ” Kami berharap pemerintah dapat memahami harapan kami. Kami bukan pekerja sosial,” ujar salah seorang guru PAUD.

Kabid PLS, Jajang mengatakan, jika ada masyarakat ingin mengajukan atau mendirikan sekolah PAUD, pemohon/pengelola harus memiliki tempat untuk belajar, pasilitas alat bermain untuk anak. ” Minimal ada 15 orang anak yang menjadi siswa siswi PAUD,” jelas Jajang

Subur

Berita Terkait

Ini Baru Kejutan Spektakuler Viral Heboh Siswi SLTA di Tes Kehamilan Cianjur. Viral….heboh….rekaman video yang memperlihatkan sejumlah siswi SLTA di Kabupaten Cianjur sedang antri di depan tiolet sekolah untuk menjalani tes kehamilan, pasca libut sekolah. Berdasarkan bukti rekaman video yang berdurasi sekitar 20 detik ini, para siswi ini dibimbing satu persatu oleh sorang guru perempuan memasuki tiolet Berdasarkan rekaman video yang beredar ini, tampak satu per satu siswi memasuki dua toilet yang ada sekolah tersebut. Sekeluarnya dari tiolet, siswi ini memperkihatkan urine dan menyerahkan kepada gurunya untuk diperiksa menggunakan alat tes kehamilan. Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun, tes kehamilan ini dilakukan oleh SMA Sulthan Baruna yang berada di Jalan Simpang, Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur. Saat dikonfirmasi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah ( Kacadindikwil ) VI Jawa Barat ( Jabar ), Hj. Nonong Winarni mengaku, ia belum mengetahui secara pasti baik informasi mapunpun isi video yang viral tersebut yang isinya memperlihatkan para siswi sedang antri di depan tiolet untuk menjalani tes kehamilan pasca libur sekolah. ” Benar-benar saya belum tahu tentang tes kehamilan dan saya juga belum tahu secara pasti isi dari video tersebut. Nonong mengatakan, kegiatan tes kehamilan terhadap sejumlah siswi yang dilakukan pihak sekolah tersebut, tentunya memiliki dan tujuan yang baik. ” Sebetulnya, tes kehamilan yang dilakukan pihak sekolah manapun, tujuannya baik, di antaranya untuk mencegah pergaulan bebas, penguatan karakter, dan akhlak bagi para siswi,” ujarnya. Sebagai tindak lanjutnya, Nonong berjanji akan segera menindaklanjutinya terkait rekaman video viral tes kehamilan di lingkungan sekolah itu. ” Kegiatan tes kehamilan yang dilakukan sekolah, dilakukan atas dasar kebijakan sekolah bersangkutan. Kan belum tentu sekolah lain melakukan hal serupa,” tukasnya. Alangkan lebih elok lanjutnya, jika tes kehamilan ini dilakukan secara tertutup, dan apapun hasilnya adalah untuk kepentingan sekolah. Di sisi lain Nonong juga meminta kegiatan tes kehamilan bagi para siswi ini dilakukan secara tertutup, dan apapun hasilnya hanya untuk kepentingan pihak sekolah. Subur