Cianjur mitra polisi tv online Pemerintah menggelontorkan anggaran dana pendidikan untuk program indonesia pintar ( PIP) dengan anggaran yang begitu besar nya.dengan tujuan untuk membantu rakyat indonesia terutama dalam dunia pendidikan sekolah.
Anggaran dana PIP ini di peruntukan untuk bantuan siswa siswi sekolah,demi tercipta nya anak didik yang berkualitas dan bermutu sebagai penerus bangsa. Dana PIP di peruntukan untuk membantu kebutuhan siswa.sementara untuk besaran bantuan untuk siswa siswi setingkat sekolah menengah pertama sebesar 750.000.serta pemerintah mengingat kan kepada setiap sekolah untuk dapat memberikan dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta tidak boleh ada nya penyelewengan ( di korupsi).Karena seandainya bantuan anggaran PIP tersebut tidak sampai ke siswa penerima.tentunya sangsi hukum akan menanti. Sesuai dengan perundang undangan hukum pidana yang berlaku di negara indonesia.
Tapi apa yang terjadi di sekolah menengah pertama negri (SMPN3) yang berada di wilayah desa sukakarya kecamatan sukanagara kabupaten cianjur. Di duga dana bantuan PIP tersebut tidak terlealisasi dengan benar.
Di karenakan hasil daripada temuan awak media mitrapolisi tv online di lapangan. Hasil dari pada inpormasi warga masyarakat sekaligus orang tua wali yang anaknya sekolah di SMP3 tersebut.banyak Siswa Penerima PIP tidak menerima bantuan dana tersebut seutuhnya.malah ada orang tua wali yang mengatakan.selama anaknya sekolah SMP3 ini. Dari kelas satu sampai kelas tiga..belum pernah Menerima PIP padahal setelah di cek. Anak tersebut penerima bantuan tersebut.sekarang anak saya sudah sekolah di SMA. ada yang hanya satu kali menerima bantuan padahal seharusnya siswa tersebut.padahal di cek harusnya sudah mendapat bantuan dua atau tiga kali.
Sewaktu media ini datang ke sekolah SMPN3.22/08/2024 untuk mengkonfirmasi perihal ada nya dugaan ini.awak media mendatangi sekolah tersebut,Disekolah tersebut kami hanya di terima salah satu staf pengajar. Sementara kepala sekolah H Adin Suryadin tidak ada di sekolah.dari hasil keterangan guru pengajar beliau berhalangan tidak masuk selama dua minggu di karena kan sakit,dan hanya bisa bertemu dengan operator sekolah tersebut yang bernama Neng Sri.
Dari hasil wawancara dengan OP smpn 3 sukanagara tersebut dengan media mitra polisi,waktu di pertanyakan tentang PIP yang tidak di realisasikan kepada siswa.”mengakui memang ada siswa yang belum mendapat kan anggaran PIP tersebut dengan alasan bahwa uang anggaran tersebut di endapkan.dan saya akan bertanggung jawab untuk mengganti uang yang belum di berikan kepada siswa dengan meminta jangka waktu”.kata Neng Sri
Sementara SDN LEUWI MANGGU,juga banyak dana PIP yang tidak disalurkan kepada siswa siswi dengan besaran Rp 450.000, pihak wali murid sangat mengeluhkan dengan pihak sekolah yang tidak menyalurkan dana PIP tersebut.di duga saudara WILY sebagai operator yang dengan sengaja tidak menyalurkan dana anggaran PIP tersebut, untuk gunakan untuk kepentingan pribadi.
Kepada pihak terkait. kepolisian, kejaksaan, tipikor,kadis pendidikan kabupaten cianjur. apabila di temukan ada nya penyelewengan dana PIP ini. Sudah seharus nya di proses secara hukum yang berlaku di negara ini. Karena kalau kejadian ini
di biar kan akan merugikan negara secara anggaran keuangan.dan mencoreng nama baik dunia pendidikan.( Tim Redaksi)