Cianjur. Mitrapolisitv.com -Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora ) Kabupaten Cuanjur, musnahkan ribuan blangko ijasah kadaluarsa dari berbagai ijasah jenjang pendidikan. Diantaranya blangko ijasah PAUD, SD,SMP dan blangko ijasah kesetaraan Paket A, B dan Paket C.
Pemusnahan blangko ijasah kadaluarsa tersebut untuk menghindari dugaan dugaan suara miring ( sumir ) yang ditujukan kepada Disdikpora Kabupaten Cianjur.
Demikian disampaikan Kepala Bidang ( Kabid ) SMP pada Disdikpora Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin, S.Pd, M.Si di samping halaman belakang Disdikpora tempat pemusnahan ijasah kadaluarsa, kepada awak media. Jum’at 31/05/2024.
Menurut Helmi, jumlah blangko ijasah tersebut sebanyak 5007 lembar. Blangko yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut, karena rusak, aus, sobek dan di makan rayap. ” Blangko ijasah yang di musnahkan ini, semuanya sudah tidak dapat dipergunakan lagi,” kata Helmi.
Selain itu lanjutnya, pihaknya tidak mau berspekulasi kemungkinan adanya sumir yang ditujukan ke Disdikpora atau dugaan dugaan tidak benar yang dihembuskan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab. ” Ini kami lakukan untuk menghindari hal hal yang tidak kami inginkan,” ucapnya.
Menurutnya, jika blangko ijasah kadaluarsa ini tetap disimpan pun tidak ada gunanya. ” Maka jalan satu satunya adalah dimusnahkan atau dibakar,” papar KabId SMP.
Proses pemusnahan blangko ijasah kadaluarsa ini kata Helmi, bukan untuk pertama kali yang dilakukan Disdikpora. Bukan ijasah saja yang dibakar, tetapi ada beberapa berkas lainnya yang dimusnahkan atau dibakar. ” Daripada dimakan rayap, lebih baik kita bakar saja,” pungkasnya.
Turut hadir pada acara pemusnahan ijasah kadaluarsa, semua pimpinan Disdikpora yang terdiri Sekretaris Dinas ( Sekdis ) para kabid, staf dan karyawan Disdikpora lainnya.
Subur