Senin, 23 Desember 2024

Biaya Acara Kelulusan Sekolah Bikin Kebingungan Orang Tua Siswa.

Cianjur.Mitrapolisitv.com – 17.05.2024.salah seorang orang tua siswa Sekolah Menengah Atas Negeri ( SMAN ) I ( satu ) Cilaku terpaksa harus pinjam uang sebesar Rp. 1.000.000 ( Satu Juta Rupiah ) ke Bank Keliling yang sering dikatakan masyarakat dengan sebutan Bank Emok,demi memenuhi permintaan anaknya membayar iuran acara kelulusan yang diduga merupakan pungutan liar ( pungli ) yang dilakukan oleh oknum pimpinan sekolah.

Menurut pengakuan orang tua siswa, uang pinjaman tersebut untuk membayar iuran kegiatan perpisahan kelulusan anaknya yang diselenggarakan di Gedung Assakinah pada hari rabu 15.05.2024 beberapa hari lalu, Anak saya tahun ini lulus sekolah dan akan menerima ijasah kelulusannya dari sekolah.” Pengakuanya kepada awak media.

Lanjut orang tua yang tidak mau disebut namanya itu mengatakan,saya terpaksa pinjam uang karena tidak memiliki nilai uang sebesar itu yang diminta sekolah. ” Saya terpaksa meminjam uang ke Bank Keliling Sebesar Rp.1.000.000 dengan terpaksa karena takut anak saya kecewa atau jadi minder.”

Tambahnya,Bahkan Untuk membayar uang cicilan kepada Bank Keliling perbulannya sebesar Rp. 120 ribu rupiahpun saya meminta bantuan adik saya yang tinggal di daerah Takokak Cianjur Selatan, Sebenarnya saya malu meminta bantuan kepadanya, karna saya tahu, adik saya bukan orang berada.’ jelasnya

Sementara Kepala Sekolah SMAN 1 Cilaku ketika dihubungi media pada hari selasa tanggal 14.05.2024 satu hari sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut ,ke sekolahnya guna di mintai keterangan atas permasalahan yang sebenarnya terjadi, TAPIP ( KS ) malah tidak ada di sekolah.
Menurut keterangan dua orang perempuan yang mengaku sebagai guru dan wali kelas 11 ( Sebelas ) mengatakan.”Pak KS tidak ada di sekolah.” katanya.

Dan Sementara Menurut keterangan Kepala Kantor Cabang Dinas ( KCD ) Wilayah IV Jawa Barat, Nonong Winarni beberapa hari sebelum keberangkatannya ke Tanah Suci mengatakan, tidak dibenarkan pihak sekolah mengutif uang dari siswa untuk kepentingan apapun.

Menyinggung banyaknya pungutan untuk biaya acara kelulusan yang dilakukan pihak sekolah, Nonong merasa prihatin dengan kasus tersebut. Pungutan yang dilakukan sekolah kepada para siswa, adalah perbuatan yang tidak dibenarkan,” Nanti sepulangnya dari Tanah Suci, saya akan melakukan pertemuan dengan seluruh kepala sekolah SMA/SMK Negeri yang ada di Kabupaten Cianjur dengan pokok bahasan seputar pungutan-pungutan yang dilakukan pihak sekolah,” janji Nonong

Menurut Nonong, Berdasarkan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat ( Disdik Prov Jabar ) No. 12867/TK.03.0301/Sekre, tentang Himbauan penyelenggaraan kegiatan perpisahan peserta didik di satuan pendidikan SMA/SMK/SLB se Jawa Barat.

Nonongpun menjelaskan berdasarkan adanya Surat Edaran tersebut, agar acara perpisahan dilaksanakan secara sederhana dengan mengoptimalkan sarana dan prasarana sekolah. Hal ini bertujuan untuk menjaga keutamaan tujuan acara tersebut serta memberikan kesan mendalam dengan memberikan apresiasi terhadap siswa.

Nonong berharap, semua SMA/SMK dan SLB khususnya yang ada di Kabupaten Cianjur serta di Jawa Barat pada umumnya, tidak lagi menjual nama sekolah untuk mengutif pungutan kepada para siswa dengan biaya untuk acara kegiatan kelulusan sekolah.

Sebagai kata penutup,Dengan Tegas Nonong berkata,”Kalau masih ada pihak sekolah tersebut di atas yang masih melakukan pungutan kepada para siswa, akan diberikan sangsi teguran secara terulis dan bila perlu pemecatan dari jabatan kepala sekolahnya.

Gun / Subur.

Berita Terkait