Senin, 23 Desember 2024

Cianjur. Mitrapolisitv.com -Sebanyak 35 SMP Negeri dan Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora ) Kabupaten Cianjur mendapat kucuran dana untuk pembangunan Unit Sekolah Baru ( USB ), Ruang Kelas Baru ( RKB ) dan biaya rehabilitasi kelas lainnya, dengan anggaran mencapai puluhan milyar rupiah.

Anggaran yang diambil dari Dana Alokasi Umum ( DAU ) Tahun Anggaran ( TA ) sebesar Rp. 1.343.370.000,- dialokasikan untuk pembangunan USB .SMPN 2 Gekbrong.

Dijelaskan Kepala Bidang ( Kabid ) SMP Disidikpora Cianjur, Helmy Halimudin, pembangunan USB SMLN 2 Gekbrong dilakukan pihak ketiga ( kontraktor – red ). ” Pekerjaannya dilakukan pihak ketiga,” kata Helmy kepada awak media. Senin 29/07/2024

Selain itu kata Helmy, ada anggaran DAU yang dialokasikan untuk pembangunan rehabilitasi infrastruktur untuk 28 SMP sebesar Rp. 5.271.632.000,-. Sementara untuk pembangunan RKB 11 SMP sebesar Rp. 1.578.400.000,- ” Inipun pekerjaannya dilakukan oleh pihak ketiga,” ungkapnya

Sedangkan anggaran yang diambil dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) TA 2024Bsebesar Rp. 29.295.000.000,- digunakan untuk rehabilitasi 16 sarana sekolah, 8 alat laboratorium sekolah, dan pembangunan 21 RKB sekolah.

” Jumlah sekolah yang mendapat anggaran DAK sebanyak 35 SMP. 19 SMP merupakan sekolah negeri, dan 16 lainnya merupakan SMP swasta. ” Yang ini dikerjakan oleh Panitia pembangunan Sekolah ( P2S ) tukasnya.

Sementara Kasi Sarana dan Prasarana SMP, Ipan Sopandi mengatakan, sesuai tugas yang dipercayakan pimpinan terkait pelaksanaan pembangunan USB, RKB maupun rehab, pihaknya akan melaksanakan tugas sesuai arahan dari pimpinan. ” Selain itu membantu pengadministrasian bagi sekolah penerima DAK maupun DAU. Dan hasilnya diserahkan kembali ke pa Kabid,” ujarnya.

Mengenai pelaksanaan pembangunan yang dikerjakan oleh P2S kata Ipan, P2S dalam melakukan pekerjaanya harus sesuai juklak dan juknis DAK sebagai panduan. ” Sebelumnya P2S terlebih dahulu diberikan pendidikan kilat ( Diklat )
dengan materi yang diberikan Kabid SMP, Inspektorat dan Kejaksaan,” pungkasnya.

Subur

Berita Terkait