PRINGSEWU mitrapolisitv.com Penindakan yang dilakukan petugas gabungan Dishub dan Sat lantas polres Pringsewu terhadap truck bermuatan over tonase di jalan alternatif tipe lll C, Pekon Waya Krui Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu pada dinihari Senin 8 Februari 2024 mendapat dukungan serta apresiasi dari masyarakat setempat bahkan khususnya masyarakat di wilayah kecamatan Banyumas Senin (08/01/2024).
Warga menyebut keberadaan truck pengangkut material pasir selama ini begitu meresahkan, lantaran menjadi penyebab utama kerusakan jalan di kecamatan Banyumas.
Untuk itu diperlukan tindak tegas aparat untuk mencegah terjadinya kerusakan yang semakin meluas. Sehingganya penindakan yang dilakukan petugas gabungan tersebut dianggap sudah tepat oleh masyarakat.
Seperti disampaikan Sugiyanto tokoh masyarakat kecamatan Banyumas. Dibeberkan olehnya, belakangan masyarakat dibuat trauma dengan keberadaan truck berasal dari aktivitas pertambangan.
Petugas saat mendatangi rambu-rambu batasan tonase yang hilang. (Ist)
Sebab, dengan masih beroperasinya suatu pertambangan otomatis puluhan bahkan ratusan mobilitas armada pengangkut akan mendominasi jalan yang dilalui.
Lebih mirisnya lagi, para pengusaha pertambangan menganggap akses yang dilaluinya merupakan jalan pribadi pertambangan, berujung menimbulkan banyak kerusakan dimana-mana. Termasuk para oknum sopir tidak mau peduli, bijak untuk menentukan jalan yang akan dilaluinya.
Seperti yang terjadi di kecamatan Pagelaran Utara – Banyumas. Truck pasir yang saat itu diperkirakan bermuatan sekitar 10 ton merusak hingga puluhan kilometer akses jalan poros di kecamatan tersebut.
Tidak hanya kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas kerap ditimbulkan akibat kerusakan jalan.
Jalan berlubang, aspal terkelupas, pasir yang bercecer membuat akses jalan menjadi sulit untuk dilalui para pengendara, terlebih siswa pelajar untuk pergi bersekolah.
Untuk itu, kerusakan yang terjadi di kecamatan Pagelaran Utara – Banyumas harus menjadi pembelajaran betapa menderitanya masyarakat pengguna jalan di masa itu.
” Apalagi ketika suatu daerah berketetapan perusahaan tambang berkapasitas besar itu sulit untuk menyudahinya. Ketika itu sulit dikendalikan maka otomatis seluruh akses jalan akan hancur dan sulit dilalui, mengeluhpun tak akan ada yang menghiraukannya, “ucap pria berbadan gempal dengan sebutan Saulin ini kepada awak media ini.
Sugiyanto menyebut truk pengangkut yang melintas di Pekon Waya Krui tersebut diperkirakan memuat pasir dengan berat lebih dari 10 ton. Ini akan menciptakan kerusakan jalan yang lebih fatal dibanding yang terjadi di kecamatan Pagelaran Utara.
” Untuk itu saya pribadi dan mewakili masyarakat kecamatan Banyumas sangat berterimakasih kepada Pihak Dishub dan Polres Pringsewu atas penindakan yang dilakukan kepada para oknum sopir yang dengan seenaknya merusak jalan di Pekon Waya Krui. Ini suatu tindak pencegahan yang kami anggap tepat untuk memberikan efek jera, “tutupnya.
Penuturan serupa disampaikan Anhar warga Pekon Waya Krui kepada Kompas Utara. Dirinya menyayangkan atas kondisi jalan yang rusak akibat para sopir truk bermuatan pasir yang tanpa memikirkan kepentingan umum.
Oleh sebab itu dirinya berharap kepada dinas terkait baik Dishub maupun pihak kepolisian untuk selalu menindaklanjuti persoalan jalan yang rusak akibat angkutan material melebihi tonase.
” Semoga kejadian di pagelaran Utara tidak menimpa di Pekon kami. Atas nama warga disini kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak Dishub dan kepolisian Polres Pringsewu yang sudah mendengarkan keluhan kami tentang kerusakan jalan di Pekon kami, “ucap(adi) Red