CIANJUR Mitrapolisitvcom-Pasca unjuk rasa kedua, SETGAB PAS (Sekretariat Gabungan Pergerakan Aktivis) Cianjur memberikan pernyataan sikap di depan Kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Cianjur terkait dengan temuan BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) bahwa terjadi dugaan praktik mal-administrasi anggaran Bawaslu Kab.Cianjur, yaitu belanja barang yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai untuk Pilkada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) tahun 2020.
Hagi Rizky Mijatovic salah satu koordinator lapangan SETGAB PAS menyatakan bahwa sengaja hari ini tidak melakukan unjuk rasa karena menemukan dugaan temuan baru terkait dengan hal tersebut dan perlu menyusun kembali strategi serta kekuatan untuk mengungkap dugaan kasus tersebut.
“Berkaitan temuan BPK RI yang diduga melakukan praktik mal-administrasi anggaran Bawaslu Kab.Cianjur yaitu belanja barang yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai sebesar 2,59M kami menemukan temuan baru, makanya hari ini kami tidak unjuk rasa untuk menyusun kembali stratergi serta kekuatan untuk mengungkap dugaan kasus tersebut ,” kata Hagi, Kamis, (30/05/2024).
Selain itu, Hagi juga menyampaikan untuk menutupi dugaan kasus tersebut Bawaslu Kab.Cianjur meminjam uang kepada Bawaslu Kota Depok sebesar 1,1M serta dugaan tersebut dilakukan secara kolektif kolektif, terstruktur, sistematis, dan masif secara tak terduga para pejabat Bawaslu Kab.Cianjur bersama dengan tak terduga calon Bupati Cianjur yang berkuasa saat itu untuk memenangkan dirinya di Pilkada 2020.
Dugaan pinjaman 1,1M Bawaslu Kab.Cianjur ke Bawaslu Kota Depok untuk menutupi temuan BPK RI tersebut dilakukan secara kolektif kolegial, terstruktur, sistematis, dan masif oleh para pejabat Bawaslu secara tak terduga dengan calon Bupati Cianjur yang berkuasa saat itu untuk memuluskan pemenangnya di Pilkada 2020 kala itu, Ujarnya.
Asep Saeful Malik selaku ketua presidium SETGAB PAS menambahkan serta membenarkan, bahwa informasi awal dugaan uang tersebut digunakan oleh beberapa pejabat dilingkungan Bawaslu Kab.Cianjur dan juga digunakan untuk pemenangan tak terduga calon Bupati yang berkuasa saat itu.
Apa yang disampaikan saudara Hagi benar bahwa informasi awal dugaan uang tersebut digunakan oleh beberapa pejabat tak terduga di lingkungan Bawaslu Kab.Cianjur dan juga sebagian digunakan untuk memenangkan calon tak terduga Bupati Cianjur yang berkuasa saat itu, dan ini sangatlah jelas mengarahkan serta menjadi potret buruk demokrasi di Kab.Cianjur,” Ujar Asep Saeful Malik
DM