
Cianjur. Mitrapolisitv.com -Upaya untuk memaksimalkan dan meningkatkan layanan publik, pemerintah malakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Kabupaten ( Pemkab ) Cianjur.
Acara pelantikan itu berlangsung di Bale Pancaniti Pendopo Cianjur. Kamis 21/03/2024..
Selang beberapa jam kemudian Bupati Cianjur Herman Suherman juga melantik enam orang pejabat eselon II di Ruang Garuda Kamis (21/3/2024) sore.
Adapun para pejabat eselon II yang dilantik adalah Komarudin menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hdup ( DLH ). Ahmad Rifai sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan. Tedy Artiawan menjadi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur.
Sementara Yanto Hartono dipercaya menjadi Kepala Satpol PP dan Damkar. Dadan Ginanjar didaulat menjadi Kepala Dinas DPM-PTSP, dan Euis Jamilah sebagai Kepala Diskoperdagin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur Ayi Reza Addairobi menjelaskan enam orang pejabat kepala dinas tersebut dilantik berdasarkan surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Rotasi mutasi itu dilakukan secara tiba-tiba karena surat rekomendasi sudah keluar. Tadi siang waktu pelantikan pejabat eselon III dan IV surat rekomendasi dari KASN belum kita dapatkan. Setelah pelantikan itu kita mendapat kabar kalau sudah ada surat dari KASN, langsung kita lakukan rotasi di Ruang Garuda Pendopo,” ucapnya pada wartawan, Kamis (21/3/2024)
Menurutnya rotasi PPT pun dilakukan untuk menghindari larangan soal rotasi mutasi pejabat enam bulan jelang Pilkada 2024 seperti yang tertera pada Permendagri Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Karena batas rotasi mutasi itu sampai Jumat (22/3/2024). Sehingga kita menghindari larangan pelantikan enam bulan sebelum tahapan Pilkada 2024 dilakukan,” ucapnya.
Sementara itu Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan pejabat tingkat eselon III terdiri dari camat, kabag, kabid, dan sekmat. Sedangkan pejabat eselon IV terdiri yaitu kasubag dan kasi.
Sementara pejabat fungsional terdiri dari kepala SD dan SMP. “Ada juga 13 orang PPPK yang diangkat menjadi kepala sekolah karena berprestasi,” ucapnya sambil menambahkan, pihanya masih menunggu surat rekomendasi dari KASN, hasil dari Uji Kompetensi PPT untuk para pejabat eselon II.
Subur.