Batu.Bara.Media Mitrapolisi tv.Com, Senin 24/2/2025.Tim Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Batu Bara,PoldaSumut ,berhasil membekuk dan langsung mengaman kan dua Orang yang masih Remaja di duga Anggota Geng Motor yang selalu bersksi menggunakan Senjata tajam .
Dalam Penangkapan ini dilakukan dalam Patroli malam yang dipimpin langsung Kanit Jatanras IPDA Ade Masry SH,tepat nya dijalinsum ,Desa Binjai Baru ,Kecamatan Datuk Tanah Datar ,Kabupaten Batu Bara,Pada hari Minggu (23/02/2025
Menurut Kasat Reskrim AKP,Dr.Enand H.Daulay kedua remaja yang diaman kan adalah FAJ )16) dan FZ (16) kedia nya merupakan Pelajar Asal Kecamatan Talawi Kanupaten Batu Bara.
Saat ditanggap mereka sedang melakukan Konvoi Geng Motor menbawa Senjata tajam berupa Parang Panjang.
Menurut Indormasi dari Masuarakat ,Kedua remaja ini di aman kan warga
Sebelum Polisi tiba dilokasi saat diamankan ,mereka mengalami luka luka ,FZ mengalami bibir Pecah dan hidung Patah ,sementara FAJ mengalami gigi depan patah ,bibirPecah ,serta luka dipelipis mata kanan .
Setelah diinterogasi awal diketahui bahwa mereka tergabung dalam Geng motor wargum.
Barang bukti yang disita dari kedua Pelaku ,
meliputi satu bilah parang panjang dan satu unit Sepeda motor Revo 110 cc berwarna hitam dengan lis hijau.
Selanjut nya mereka dibawa kemarkas Polres Batu Bara,Polda sumut,untuk Pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Batu Bara Polda Sumut,AKP,Dr,Enand H,Daulay SH,MH,menegaskan bahwa pihak nya akan terus menindak tegas Geng motor yang meresahkan masyarakat .
Kami akan mengusut tuntas jaringan Geng Motor ini dan mengambil langkah hukum yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali ,ucap Kasat Reskrim Polres Batu Bara,Polda Sumut,AKP Dr.Enand H.Daulay.
Saat ini Polres Batu Bara sedang melakukan Penyelidikan lebih lanjut untuk Mencari jaringan Geng motor lain nya
Pihak Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencerigai guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan masih menunggu langkah selanjut nya dari Pengembangan kasus terssbut.
(Khairil.lubis)
Editor- Redaksi