Cianjur. Mitrapolisitv.com -Ratusan masa dari komunitas Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Kabupaten Cianjur, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) Kabupaten Cianjur mendatangi DPRD Cianjur. Rabu 22/95/2024.
Kedatangan insan pers ke gedung dewan tersebut untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana pengesahan Rencana Undang-Undang ( RUU ) Penyiaran Investigasi yang dipandang akan mengkebiri kebebasan pers ketika melakukan peliputan atau melakukan investgasi lapangan.
Dikatakan Ketua PWI Cianjur, Ahmad Fikri, kedatangannya ke gedung DPRD Cianjur bersama IJTI mendesak anggota dewan untuk turut menolak RUU Penyiaran Investigasi.
” Kami datang ke DPRD Cianjur ingin mengajak anggota dewan turut mendukung dan melakukan penolakan RUU Penyiaran Investigasi,” kata Bang Orik. Rabu 22/05/2024
Orik mengatakan, pihaknya juga meminta para nggota DPRD untuk menandatangani kesepakatan penolakan, nantinya akan diserahkan ke DPR RI. ” Kami minta 50 anggota DPRD Cianjur untuk sama-sama menandatangani penolakan RUU penyiaran,” jelasnya.
Jika RUU Investagasi tetap disahkan, kata Orik, pihaknya yang tergabung antara PWI dan IJTI seluruh Indonesia akan melakukan perlawanan sampai RUU tersebut dibatalkan.
“Kalau memang RUU itu tetap disahkan, maka kami juga akan terus melakukan petisi atau penolakan RUU penyiaran investigasi itu,” pungkasnya.
Subur/DM