Minggu, 22 Desember 2024

PT .SSR Di DuganBuang Limbah Berbahaya Ke Anak Sungai Yang Bermuara Ke Pemukiman Masyarakat.

MitraPolisiTv Online.Com..INHU….Prusahaan Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) PT.SSR Yang Berlokasi Di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) Di Duga Melakukan Tindakan Melanggar Hukum Sabtu (06/04/2024)

Pantauan Media di Lokasi Ketika Melintas Di Jalan Arah Ke Prusahaan Tersebut Di Temukan Sebuah Sungai Kecil Yang Air Nya Berwarna Kecoklatan Dan Awak Media Bersama Teman–Teman Dan Juga Ketua Lembaga Aliansi Indonesia RUDI WALKER PURBA Langsung Turun Ke Sungai Kecil Tersebut Dan Mengambil Foto Sekitar Lokasi.

Di Lokasi Tersebut Awak Media Menemui Seseorang Yang Enggan Di Sebutkan Nama Nya Mengatakan””PT .SSR ini Memang Benar Pak Ketika Musim Hujan Sering Mengalirkan Limbah Nya Ke Sungai Kecil Ini Pak””Cetus nya.

Di Samping Itu Juga Ketua Ikatan Wartawan Online(IWO) Kabupaten Indragiri Hulu RUDI WALKER PURBA Mencoba Menghubungi Manajemen PT.SSR Yang Tiada Lain Humas Nya ANGGI melalui Whast App Namun Tidak Perna Aktip Dan Awak Media Bersama Rekan Mencoba Masuk Ke Lokasi PT. SSR tersebut Tapi Tidak Bisa Masuk Karna Security Tidak Mengijinkan Masuk Kecuali Atas Izin Humas (Anggi).

Berdasarkan Asumsi Atau Dugaan Sementara PT.SSR ini Jelas Sekali Atau Dengan Sengaja Mengalirkan Limbah Nya Ketika Musim Hujan Ke Sungai Tersebut. Dengan penemuan Ini Awak Media Dan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Dan Juga Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Memintak Kepada Aparat Penegak Hukum(APH) Yang Berada Di Wilayah Hukum Polsek Rengat Barat Segera Bertindak Cepat Sebelum Limbah Ini Menelan Korban.

(TIME) Melaporkan Dari INHU…Riau.

Berita Terkait