PP HIMAT Kritik Disperkim Tak Miliki Data Bangunan Berijin

Cianjur. Mitrapolisi.com -Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Tjianjur ( PP HIMAT ) mengkritik pemerintah dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pemukiman ( Disperkim ) Kabupaten Cianjur, tidak memiliki data lengkap jumlah bangunan yang tidak memiliki ijin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) dan Sertifikat Laik Fungsi ( SLF ).

Seharusnya lembaga pemerintahan sekelas Disperkim memiliki data lengkap, berapa jumlah bangunan yang sudah memilki ataupun yang belum memiliki PGB dan SLF. Demikian disampaikan Ketus PP HIMAT, Edwin Nursalam kepada awak media. Jum’at 15/03/2024.

Edwin sangat menyesalkan terhadap sikap dan kinerja Disperkim yang tidak fokus dalam meningkatkan terhadap pelayanan informasi publik. ” Bagaimana jika ada masyarakat yang datang mempertanyakan bahwa bangunan tersebut sudah memiliki ijin atau belum,” katanya.

” Pemerintah bukannya diam saja, tetapi harus mencari tahu tentang data bangunan yang sudah memiliki ijin dan bangunan yang belum memiliki ijin. Pemerintah juga harus mencari solusi agar memiliki data yang valid terhadap bangunan yang sudah berijin maupun bangunan yang belum berijin,” ungkapnya.

Masih kata Erwin, jumlah bangunan yang telah memiliki PGB sebanyak 903 unit, dan yang telah memiliki SLF sebanyak 120 bangunan gedung.

Sementara Disperkim melalui Kepala Bidang ( Kabid ) Bangunan dan Pertanahan Disperkim, Wandi Hizzulyaman mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki data berapa jumlah bangunan yang sudah berijin maupun bangunan yang belum berijin.

” Namun untuk bangunan yang sudah mengajukan BPG dan SLF, datanya sudah ada. ” Tetapi tidak bisa di sortir, “kata Wandi.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya mengaku membutuhkan waktu setahun untuk melakukan pendataan bangunan yang sudah berijin dan yang belum berijin.

” Tentunya kami juga akan melibatkan tenaga jasa konsultan untuk melakukan pendataan bangunan gedung, baik yang sudah berijin maupun belum berijin,” pungkasnya.

Subur

Berita Terkait