Cianjur. Mitrapolisitv.com Upaya meminimalisir menyebarnya kasus demam Berdarah Dengue ( DBD ), Dinas Kesehatan ( Dinkes ) Kabupate Cianjur melakukan penyemprotan atau fogging ketempat tempat yang diduga menjadi sarang nyamuk dengue.
Tetapi Dinkes Cianjur tidak bisa bekerja sendiri melakukan fogging. Hal ini dikarenakan terbatasnya alat fogging dan petugas di lapangan. Solusinya phak Dinkes meminta pihak pemerintahan desa untuk membantu melakukan penyemprotan fogging di daerahnya masing-masing.
” Pihak desa bisa membeli alat fogging yang anggarannya bisa diambil dari Dana Desa ( DD ),” Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan ( Kadinkes ) Kabupaten Cianjur, dr. Yusman Faisal kepada awak media.
Menurut dr. Yusman Faisal, kasus Demam Berdarah Dengue ( DBD ) di Kabupaten Cianjur periode Januari hingga Februari 2024, ada sebanyak 247 kasus, dengan korban jiwa 4 orang.
” Yang menjadi kendala bagi kami adalah penanganan fogging ini tidak bisa seluruhnya ditangani oleh Dinkes. Keterbatasan alat fogging dan anggaran biaya untuk petugas fogging. Ada dua sampai tiga orang petugas setiap harinya melakukan penyemprotan. Sementara upah dan biaya untuk membeli alat-alat dan bahan-bahan lainnya harus dibeli,” papar Kadinkes Cianjur.
” Kita biasanya suka menyisihkan anggaran walaupun tidak banyak. Dari tahun ketahun anggarannya tidak ada penambahan. Apalagi sekarang merupakan tahun politik/pemilu banyak anggaran yang harus dikeluarkan, agar pemberantasan sarang-sarang nyamuk lebih efektif
“Kita biasanya anggarkan tetapi anggarannya memang tidak banyak, dari tahun ke tahun cenderung tidak banyak penambahan. Apalagi saat ini tahun pemilu perlu bantuan, terutama dari masyarakat tentang pemberantasan sarang nyamuk lebih efektif,” terangnya.
dr. Yusman juga menyatakan, pemberantasan sarang nyamuk menggunakan fogging harus penuh dengan kehati-hatian. Setiap kali melakukan penyemprotan pasti meninggalkan bekas. Sebab yang disemprotkan itu merupakan bahan kimia. Bisa menempel di lantai, dibaju, makanan dan minuman. ” Jangan sampai tersentuh atau disentuh oleh anak-anak, pengaruh fogging ini sangat berbahaya,” Yusman mengatakan.
Untuk memaksimalkan dalam penanggulangan bahaya DBD kata Kadinkes, pihaknya telah menyampaikan usulan ke Bupati Cianjur dan Sekda Cianjur, agar setiap desa memiliki dan menyiapkan alat fogging ” Harga alat fogging tidak begitu mahal antara Rp. 3 juta sampai Rp. 4 juta. Dan itu bisa dianggarkan dari DD. Kalau untuk obat-obatan bisa koordinasi dengan puskesmas,”Ucapnya.
” Kasus DBD yang paling tinggi untuk saat ini berada di wilayah Cianjur Utara, di Kecamatan Cianjur, Cilaku, Karangtengah dan dibeberapa kecamatan lainnya,” pungkasnya menjelaskan.
Subur