Senin, 23 Desember 2024

Ini Tangapan DINAS PMD Kabupaten Tanggamus ada nya pemberitaan dugaan bendahara Apdesi tilep anggaran RAN DIS hingga Ratusan Juta rupiah

Tanggamus – Lampung mitrapolisitv.comE ko Didi Armadi selaku kabid PMD mewakili Arpin kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Tanggamus.

saat di mintai tanggapan di ruang kerjanya rabu 17/01/24. terkait piral nya pemberitaan di beberapa media online yang berjudul dugaan bendahara Apdesi tilep anggaran kendaraan dinas Hingga ratusan Juta Rupiah yang terkumpul dari beberapa kepala pekon di kecamatan Pugung.

terkait pengadaan barang dan jasa kendaran Dinas milik pekon, itu di lakukan oleh pihak pekon, dan di subsidi dari pemerintahan kabupaten sebesar 2.500.000. kami disini Hanya mengeluarkan surat rekomendasi untuk pembuatan STNK dan BPKB.untuk pembelanjaannya itu Hak pekon.terang Eko”

Lanjut eko” Terkait anggaran kami sudah menerima laporan jika anggaran Dana Desa di Termin III salah satu nya untuk pengadaan motor dinas pekon dan anggaran itu sudah terealisasi.kalau masalah unit ya kami tidak mengetahui karna secara undang undang pekon ini sudah punya otonomi.

Untuk Menyikapi berita yang beredar adanya dugaan bendahara Apdesi tilep anggaran Randis, kami akan undang pihak pekon dan Apdesi karna kami juga harus dengar ketarangan dari mereka seperti apa,
Jika memang anggaran pembelanjaan nya di Tahun 2023 ya seharusnya sudah di belanjakan dan pisik nya juga ada.klo emang ada yang belum terbelanjakan ya harus disilpakan.Tegasnya”

Nanti hasilnya , klo sudah di mintai kerangan lambat nya hari jum’at akan kami inpormasiakan.tutupnya

Diberitakan sebelum nya.
di duga gelapkan anggaran RAN DIS mencapai Ratusan Juta Rupiah Bendahara apdesi kecamatan pugung bakal di laporkan

Kehawatiran beberapa kepala pekon motor yg di harapkan tak kunjung tiba hingga pergantian Tahun menjadi perbincangan hangat sesama kakon, mereka meminta bendahara Apdesi memberikan kepastian
Terkait permasalah ini.

Di ketahui hampir seluruh kepala pekon kecamatan Pugung di Tahun 2023 lalu, menganggarkan untuk pembelian Motor jenis honda VCX dan CRF sebagai kendaraan dinas, Rata rata sebesar 32.000.000 sampai 35.000.000 perpekon, yang Bersumber Dari Dana Desa (DD) dan di subsidi dari pemkab sebesar 2.500.000 yang sudah di aamini oleh pemkab setempat.

Berdasarkan hasil muyawarah antar kepala pekon, sepakat Dana untuk pembelian kendaraan Dinas di serah kan ke Bendahara Apdesi guna membeli kendaraan Honda CRF / VCK sesuai kebutuhan pekon masing masing Dan rencana akan di Belikan secara serentak.

Dari Hasil Investigasi ke beberapa kepala pekon yang berhasil di temui di kediaman mereka, rata rata kakon sudah menyetorkan uang untuk pembel8an motor Dinas ke MH kepala pekon sumanda yang juga menjabat sebagai bendahara apdesi kecamatan Pugung. dari beberapa bulan lalu, Tapi hingga kini sudah masuk di Tahun 2024 kendaraan yang di maksud belum juga terealisasi.
Kehawatiran kami Terjawab saat rakor, Muhidin (MH) tidak bisa menjelaskan kemana uang yang kami serahkan Besar dugaan kami uangnya di pakai untuk kepentingan pribadi.

Di tempat terpisah’ salah satu kakon yang mengalami nasib yang sama dengan kakon yang lain, menegaskan jika dirinya juga sudah menyerah kan dana untuk pembelian kendaraan dinas.
Kita tunggu aja bang ucap kakon’ klo sampai janji MH kali ini ngk di tepati, kita pasti ada tindakan dan akan kita laporkan ke APH bukti penyerahan juga kami pegang.

Lanjutnya’ Sebelum nya sudah sering kami Tanyakan ke MH tapi selalu janji dengan berbagai Alasan karna saat ini kami kebingungan untuk Pembuatan SPJ jangan sampai ini jadi temuan dan permasalahan di pekon kami. karna itu uang negara yang harus di pertanggung jawab kan.ucapnya”

Hi. Hendri selaku ketua Apdesi Saat di hubungi lewat Watshap nya membenarkan permasalahan tersebut, ia juga selaku ketua terheran, sudah sering kami ingatkan MH. bahkan kemarin kamis 11/
01/24 kami sudah adakan Rakor membahas dan menyikapi masalah ini.
Saat Rakor yang kami adakan di dekat Jembatan sekampuh Kemaren MH sudah mengakui dan siap mempertanggung jawabkan

(Adi Zainal)

Berita Terkait