Senin, 23 Desember 2024

Tameng Adat Inhu Sarankan Pembentukan Tim Terpadu Terkait Permasalahan Lahan Konsesi PT.Rimba Pranap Indah Dengan Masyarakat

MitraPolisiTvOnline.Com…INHU/RIAU -Ketua Tameng Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Inhu, Datuk Panglima, Nofri Arizandi Zakaria Shut menegaskan pentingnya pembentukan tim terpadu menangani konflik antara masyarakat dengan PT RPI. Karena konflik itu sudah berlangsung sejak tahun 1997 silam.

Hal itu ditegaskan Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Inhu, Datuk Panglima, Nofri Arizandi Zakaria Shut pada rapat lanjutan penanganan konflik antara masyarakat dengan PT RPI di Kantor Camat Lubuk Batu Jaya (LBJ), Sabtu (31/8/2024).

“Solusi atas konflik yang berkepanjangan itu, harus ada tim terpadu. Ini juga menghindari terjadinya korban jiwa,” tegasnya.

Karena katanya, pemerintah sudah menyiapkan ruang penyelesaian atas perkebunan masyarakat. Sehingga untuk mengawalnya, tentu ada pihak dalam hal ini tim terpadu.

Kembali ditegaskannya, Tameng Adat berada paling di depan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. “Kami tidak ingin lagi masyarakat menjadi objek dan diminati uang dalam pengurusan masalah yang terjadi,” tegasnya lagi.

Salah satu bukti keseriusan itu, telah dilaksanakannya rapat bersama stakeholder terkait dengan agenda untuk mencari solusi atas konflik yang terjadi di Kantor Taman Nasional Bukit Tigapuluh pada Rabu (28/8/2024) kemarin.

Rapat pertama dipimpin Kepala BPHL Wilayah III Pekanbaru, Fifin Arfiana Jogasara SHut MSi. Kemudian, rapat kedua dipimpin Kepala Seksi P3HPHL pada BPHL Wilayah III Pekanbaru, Ruslan Hamid SHut MSi didampingi Camat LBJ, Armin di Kantor Camat LBJ pada Sabtu (31/8/2024).

Sementara peserta rapat, tampak hadiri Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh Strk SIk MA, Kasat Intel Polres Inhu, Iptu Beny Adil Saputra SE. Selain itu perwakilan Camat Kelayang, perwakilan warga dari beberapa desa di Kecamatan LBJ dan Tameng LAMR Kabupaten Inhu.

Rapat kali ini juga menjelaskan tentang mempercepat penyelesaian kegiatan terbangun di dalam kawasan hutan, yang mencakup permasalahan terkait kegiatan usaha seperti kebun kelapa sawit.

Dalam rapat kali ini juga memaparkan hasil identifikasi awal terhadap permasalahan di tiga kecamatan yakni di Kecamatan Peranap, Lubuk Batu Jaya, dan Kelayang. Sebagian besar klaim masih belum jelas dan masyarakat yang mengajukan permohonan penyelesaian kegiatan terbangun di kawasan hutan belum melengkapi dokumen yang diperlukan.

Pada rapat kedua itu, juga sebagai tindak lanjut rapat sebelumnya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat atas masalah yang terjadi dan upaya penyelesaiannya. “Pemerintah sudah menyiapkan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk penyelesaian masalah yang sudah terlanjur berkegiatan di dalam kawasan hutan,” ucap Ruslan Hamid SHut MSi.

Dalam pada itu, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Misran juga menyampaikan dorongan untuk terbentuknya tim terpadu. “Kami dari Kepolisian sifatnya pengamanan. Untuk penyelesaian masalah tentu baiknya ada tim terpadu yang bisa mendampingi masyarakat,” ucapnya.

Camat LBJ, Armin pada kesempatan itu berjanji akan mensosialisasikan tentang tahapan penyelesaian konflik kepada masyarakat melalui perangkat desa. Sehingga dengan sosialisasi itu masyarakat memahami tentang prosedur penyelesaian yang ditawarkan pemerintah.

Kemudian sebutnya, warga yang sebelumnya mengatasnamakan warga Kecamatan LBJ melakukan jalan kaki ke istana negara tanpa sepengetahuan pihaknya. “Mereka mengatasnamakan warga LBJ tetapi tidak pernah berkoordinasi dengan kami,” bebernya…
(Badrizal) Kaperwil Riau….Media MitraPolisiTvOnline.Com…..Melaporkan Seputar INHU…Riau.

Berita Terkait