MITRA POLISI TV ONLINE.COM…PEKAN BARU (RIAU) – Polda Riau kembali berhasil mengungkap gembong Kasus Narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 30 kilogram sabu, dan telah menangkap 2 tersangka Pelaku Pengedar Narkoba dari dalam kurun waktu yang cepat.
Afriadi Andika,S.H., M.H. yang Merupakan Asal Riau sangat Mengapresiasi Kinerja Kapolda Riau Irjen.Pol . Mohammad Iqbal .SIK.MH dan Ditresnakoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti ini merupakan Prestasi yang sangat membanggakan dalam mengungkap peredaran Narkoba terbesar di provinsi Riau, apalagi Riau merupakan Pasar yang empuk bagi para pengedar karena lokasinya yang sangat strategis berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
seluruh stakeholder lapisan masyarakat Pemuda, Tokoh lintas Agama dan Pemerintah Daerah harus bekerja sama untuk Sinergi dan kolaborasi agar kedepannya Riau bebas dari peredaran Narkoba dan Siap Perang Melawan Narkoba.
kita harus menyelamatkan Generasi Muda RIAU dari Para Pengedar Narkoba agar SDM Riau Lebih Baik kedepannya jangan Sampai generasi Riau Rusak karena ulah Pengedar Narkoba.
Berharap memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, siswa dan mahasiswa berbahaya dampak narkotika. Supaya ada pencegahan narkotika di provinsi Riau Tanah Melayu ini.
Afriadi Andika juga Meminta agar Penegakan Hukum di Riau lebih musnahkan barang haram tersebut untuk Para bandar dan Pengedar di berikan hukuman atau sanksi berat agar memberikan efek jerah bagi para Pengedar karena untuk Memberantas peredaran Narkoba tidak cukup hanya menangkap Pengedar saja tapi harus juga harus membongkar Jaringan Bandar Besar yang selama ini Bermain dalam Bisnis haram Narkoba, jangan berikan ruang sedikit pun bagi bandar narkoba di Riau. Semoga kedepannya Dengan banyaknya Kasus Peredaran Narkoba yang telah di ungkap oleh Polda Riau , akan membawa provinsi Riau lebih baik kedepannya, ini tugas kita bersama agar Riau bebas dari peredaran Narkoba juga mengatakan jika masyakarat mengetahui terkait peredaran narkoba di lingkungan nya segera saja laporan ke Aparat Penegak hukum agar segera di Tindak dengan tegas ujar Afriadi Andika.
(BADRIZAL)