Senin, 23 Desember 2024

Mosi Tidak Percaya KPPR Terhadap Tim Identifikasi Verifikasi KLHK

MitraPolisiTvOnline.Com -RIAU…Tim bersama Pemerintah Pusat melalui Kementerian LHK RI dan Pemerintah Daerah Provinsi Riau telah melakukan identifikasi dan verifikasi konflik lahan yang diadukan oleh Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Jum’at (2/8/2024) berada di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kelayang, dan Peranap dengan PBPH-HT PT Rimba Peranap Indah di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.

Muhamad Ridwan Ketua KPPR menyampaikan pandangannya bahwa menurutnya Sejatinya Tim bersama yang dipimpin oleh Firdaus. S.S., M.AP Biro Humas KLHK turun kelapangan sebagai bentuk tindak lanjut upaya penyelesaian konflik pertanahan antara masyarakat dengan PT Rimba Peranap Indah (RPI) di Kabupaten Indragiri Hulu.

Ridwan mengatakan KPPR secara keorganisasian harus mengakui sebenarnya masyarakat sangat menanti-nanti datangnya Tim bersama ini untuk melakukan identifikasi dan verifikasi, bukan tanpa alasan masyarakat berharap besar turun kelapangannya Tim bersama ini karena ada kaitannya dengan upaya penyelesaian konflik masyarakat dengan PT RPI.

Sebagaimana yang kita ketahui, jelas bahwa terkait tuntutan addendum dari masyarakat, pada kesimpulan audiensi KPPR dengan Kementerian LHK tanggal 25 Juni 2024 silam di gedung Manggala kan telah dicantumkan pada poin no 3 bahwa akan dibahas pada rapat tindak lanjut oleh Kementerian LHK setelah tim turun kelapangan. ucap Ridwan

Lanjut Ridwan mengatakan Masyarakat saat ini benar-benar kecewa, karena ketika Tim Kementerian LHK sudah berada di kabupaten Indragiri Hulu mereka hanya melakukan Identifikasi dan Verifikasi terhadap objek lahan KUD Tani Bahagia (753) yang mana itu hanya sebagian kecil dari objek dari Kecamatan Lubuk Batu Jaya yang berkonflik dengan PT RPI. Padahal pada saat tim melakukan identifikasi dan verifikasi masyarakat dari kecamatan Lubuk Batu Jaya, masyarakat Kelayang dan Peranap sudah berada di lahannya masing-masing menunggu kehadiran tim.

Ridwan mengatakan Terjadi perdebatan yang cukup panjang, antara perwakilan masyarakat dari 3 kecamatan di Indragiri Hulu tersebut dengan tim dari KLHK, hingga Tim bersama yang dipimpin oleh Firdaus. S.S., M.AP Biro Humas KLHK ini minta di beri ruang menggelar rapat sendiri tanpa melibatkan KPPR untuk membuat keputusan, padahal sejatinya KPPR juga merupakan bagian dari tim

Tim bersama yang dipimpin oleh Firdaus. S.S., M.AP menurut Muhammad Ridwan dalam beberapa temuan membuat kesimpulan sendiri tanpa melibatkan KPPR, misalnya, Firdaus. S.S., M.AP Biro Humas KLHK menghubungi KPPR dan menyampaikan bahwa Tim hanya akan turun pada titik objek KUD Tani Bahagia (753) berdasarkan peta partisipatif.

“Tim bersama yang dipimpin oleh Firdaus. S.S., M.AP melakukan pertemuan terpisah dengan pihak-pihak tertentu tanpa melibatkan KPPR, ya aneh juga, ungkap Muhamad Ridwan. Kita tidak dilibatkan padahal sejatinya KPPR merupakan bagian dari Tim bersama yang dibentuk Kementerian LHK itu sendiri jika mengacu pada hasil rapat audiensi antara KPPR dengan Kementerian LHK tanggal 25 Juni 2024 di gedung Manggala”. ucap Ridwan

Lebih lanjut Ridwan menjelaskan bahwa masyarakat dibuat bingung karena metode yang dilakukan dalam pengumpulan data dan informasi fakta lapangan diantaranya seharusnya melalui pengambilan titik koordinat geografis pada areal klaim, pengambilan foto di lokasi klaim, sementara Tim bersama ini selain mereka menolak melakukan pekerjaan yang seharusnya mereka lakukan yaitu mengidentifikasi dan Verifikasi lapangan terhadap objek lahan di 3 kecamatan yaitu kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kelayang dan Peranap padahal masyarakat saat itu sudah menunggu di lahannya masing-masing, yang lebih aneh lagi tim ini malah sibuk mempersoalkan data administrasi legal standing KPPR, serta surat pernyataan pemberian kuasa masyarakat kepada KPPR.

“Kami dari KPPR menduga bahwa Tim bersama yang dipimpin oleh Firdaus. S.S., M.AP Biro Humas KLHK ini turun kelapangan tidak lain sekedar menjadi alat legitimasi penguasa atas apa yang mesti dikerjakan, tapi bukan berkrja mencari jawaban atas masalah-masalah yang dihadapi masyarakat atau rakyatnya”. pungkas Muhamad Ridwan.
BADRIZAL……(Kaperwil) Melaporkan Dari RIAU.

Berita Terkait