Kajari Batu Bara Tetapkan Rekanan Pengadaan Software,Tersangka ,Kerugian Negara Rp.1,8 Milyar

Batu.Bara,Provinsi Sumut,Mitrapolisi Tv,com.Seseorang tersangka dalam Kasus dugaan Korupsi Pengadaan Softwere untuk tingkat SD,SMP,tepat nya di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara di tahun 2021 dengan Pagu Anggaran Rp,2,1 Miliar

hal tersebut disaat Felrelis di Kajari Kabupaten Batu Bara pada hari Kamis 9,Januari 2025 tepat nya di Kantor Kajari Batu Bara.

Sedangkan tersangka di tetapkan ,MSM wakil Derektur II CV,RA (Rekanan ) sebut Kajari Batu.Bara ,Dicky Oktavia serta didampingi Kasi Pidsus Deby Rinaldi dan Kasi Datun Rahna Hayati.Sinaga,

ia menyebutkan CV,RA,tidak melaksanakan isi Kontrak dan yang melaksanakan isi Kontrak dan yang melaksanakan adalah PT LA yang kangsung menyerahkan Paket Software kepada 246 Sekolah SD dan SMP dari 284 Sekolah dalam Kontrak berupa satu Keping CD Perpustakaan degital ,User name dan Password masing masing serta satu helai Kaos merah bertuliskan literasia disalah satu tempat di Kabupaten Batu.Bara Pada September 2021

CV,RA,lanjutnya,tidak dapat mempertanggung jawabkan Jumlah belanja modal yang diakuinya sebesar Rp.597,100.000,dikeluarkan pada saat Pembuatan satu Software tersebut, Kerena ternyata Software bukan yang baru diadakan saat Kontrak ditandatangani,namun sudah diadakan sebelum nya oleh PT LA dan siap dipasarkan pada januari 2021 dan hanya mengganti Signature logo,warna dan Nama .Kata Dicky ,Software tersebut pernah dijual oleh PT,LA Kepada Sekolah sekolah ,SD,SMP,SMA dan SMK di beberapa tempat di Sumatra Utara dan Aceh dengan harga Rp,50 juta untuk satu Sekolah ,Sehingga terjadi Pengelembungan anggaran yang sangat besar dari Rp,2,1,Miliar.

Ia menyebutkan,fakta nya Aplikasi tidak dipergunakan Sekolah sekolah Penerima Aplikasi tersebut dan berdasarkan Pengamatan seorang ahli,bahwa Software bukan Original tetapi hasil Pengembangan Programer dari Spanyol yang diedit,Software juga .

Sambung Dicky ,telah lama jadi dibuat PT,LA dan digunakan Daerah lain ,bukan dibuat Khusus untuk Kabupaten Batu.Bara dan tidak ada satupun sekolah yang pernah berhasil nenggunakan Software Perpustakaan degital dan Media Pembelajaran tingkat SD,dan SMP.dikatakan .

Berdasarkan Audit Investigasi dan Inspektorat Kabupaten Batu Bara Negara mengalami Kerugian sebesar Rp.1,8 Miliar ,dalam Kasus ini,

Kajari Menegaskan ,Penyelidikan kasus dugaan Korupsi Pengadaan Softwere tidak sampai disini saja.
Nanti dilihat dari hasil Perkembangan Penyelidikan nya mudah mudahan kita kejar dalam waktu dekat ,kita bisa menentukan apakah ada tersangkalain ,Ucap nya,(Khairil.Lubis)

Berita Terkait