Cianjur. Mitrapolisit.com -Jelang pesta Kemerdekaan Republik Indonesia atau pesta 17san ke 79 tahun 2024, yang jatuh pada hari Sabtu 17/08/2024 ( 17/08/1945 ).
Berbagai komponen masyarakat dan lembaga intansi terkait, beramai-ramai mengias kampung, jalan, dan gedung perkantoran dengan berbagai pernak pernik dan aseoris lainnya yang mengandung makna krmerdekaan.
Namun tidak dengan hal satu ini yang terjadi SDN 1 Gekbrong Kecamata Gekbrong, Kabupaten Cianjur. Diduga memanfaatkan momen peringatan 17san terdengar adanya suara miring ( sumir ) yang datang dari sekolah binaan Nunung Nurhayati selaku Kepala Sekolah ( KS ) SDN 1 Gekbrong.
Berdasarkan informasi dari sumber yang dapat dihimpun, diduga SDN 1 Gekbrong melakukan pungutan tidak resmi dari para anak didiknya. Uang untuk kegiatan 17san sebesar Rp. 12 rb persiswa, uang piket Rp. 2 rb, dan uang untuk pmbelian taplak meja sebesar Rp. 25 rb persiswa.
Ketika hal tersebut dikonfirmaikan dengan KS SDN 1 Gekbrong, Nunung Nurhayati membantah keras semua tuduhan yang ditujukan terhadap sekolah, dirinya maupun guru-guru lainnya. ” Kami tidak pernah memerintahkan siapapun atau guru untuk melakukan pungutan kepada anak didik,” Bantah Nunung Nurhayati. Jum’at 09/08/2024.
” Sekali lagi saya tekankan, bahwa kami tidak pernah melakukan pungutan maupun menerima uang hasil pungutan dari siapapun. Apalagi uang untuk kegiatan 17san,” tukasnya.
Lebih lanjut KS SDN 1 Gekbrong mengatakan, gara-gara tuduhan pungutan yang tidak pernah dilakuannya, Nunung dipanggil oleh Kasi Siswa SD pada Bina SD Disikpora Kabupaten,Deden terkait pungutan tersebut. Rabu 08/08/2024.
” Gara-gara tuduhanpungutan.17san, saya kena semprot pimpinan. Padahal saya tidak pernah melakukan seperti apa yang dituduhkan,” urainya.
Menurutnya, dia mengaku memanggil para ibu-ibu paguyuban orang tua siswa yang menjadi sumber permasalahan. Nunung meminta ibu-ibu paguyuban orang tua siswa mengembalikan uang hasil pungutan tersebut.
Bahkan kata Nunung, kalau ada sesuatu atau ide yang ada kaitannya dengan SDN1 Gekbrong, ibu-ibu paguyuban kordinasi dulu, musyawarah dulu, kita pelajari dulu baik dan buruknya.
” Kan ini tidak ada sama sekali kordinasi maupun musyawarah. Dan apa yang dilakukan ibu-ibu paguyuban, itu diluar.tanggung jawab kami,” Jelasnya.
Kata KS SDN 1 Gekbrong, menurut keterangan ibu-ibu paguyuban anak didik, uang yang Rp.12 rb, nasi kotak Rp. 10 rb, dan sisanya Rp. 2 rb untuk kebersihan sekolah dan piket.
” Pada dasarnya ibu-ibu paguyuban anak didik ini taunya hanya mengumpulkan uang. Tapi dampaknya kita juga yang kena marah pimpinan. Padahal kita tidak pernah melakukan apa-apa,” pungkasnya.
Subur