Cianjur. Mitrapilisitv.com –
Kecewa terhadap kinerja oknum Kepala Desa ( Kades ) Padaluyu Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur, diduga telah menyalahgunakan anggaran Dana Desa ( DD ) dan menjalankan anggaran tidak sesuai dengan peruntukannya.
Sebagai bentuk kekecewaanya, ratusan warga masyarakat beramai-ramai menyegel Kantor Desa Padaluyu. Selain itu, warga juga menuntut mundur Kades dari jabatannya sebagai Kepala Desa.
Aksi warga segel kantor desa ini berawal dari jadwal audensi yang tidak dihadiri Kades Padaluyu dengan alasan sedang di Bogor. Padahal Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan ( Forkopimcam ) Kecamatan Cikadu telah membuat jadwal audensi ini pada Senin 30/12.
Camat Cikadu, Budiman mengaku dalam pantauannya bahwa dirinya tidak menemukan bukti program pembangunan menggunakan dana desa, baik pembangunan fisik maupun non fisik.
Budiman juga telah menyampaikan mengenai aksi penyegelan kantor desa dan tuntutan warga kepada kades melalui sambungan telepon selular.
” Saya sudah berkomunikasi dengan Kades mengenai tuntutan warga yang meminta pimpinan desa ini mundur dari jabatan Kadesnya,” ujar camat. Senin 30/12/2024.
Sementara Kades Padaluyu, Ahmad Yuda membantah semua tuduhan warga terhadapnya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran DD yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
” Tuduhan itu tidak benar, selama dua tahun menjabat, saya sudah bekerja maksimal. Bahkan ada pembangunan yang anggarannya melebihi kuota. Untuk menutupinya, saya menggunakan uang sendiri yang ditambah dengan hasil swadaya, agar akses jembatan bisa digunakan untuk jangka panjang,” tuturnya.
Menurut Kades, jika ada anggaran DD yang belum disalurkan, itu digunakan oleh perangkat desanya.
“Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah saya cairkan dan dititipkan di perangkat. Tapi ternyata tidak dipublikasikan. Termasuk anggaran lainnya pun begitu. Dan perangkat tersebut mengundurkan diri beberapa pekan lalu tanpa sepengetahuan saya,” Aku Yuda.
” Saya menolak telah menyalahgunakan anggaran DD. Saya dituduh telah menyelewengkan anggaran sampai Rp. 800 juta. Sedangkan anggaran DD Padaluyu itu hanya Rp 1 Milyar lebih. Saya tidak terima, akan proses hukum yang membuat tuduhan tersebut,” katanya.
Kades berjanji, akan melanjutkan pekerjaan fisik DD dan meminta perangkat desa mengembalikan anggaran yang telah dipakainya.
” Saya tetap akan meminta perangkat desa mengganti uang yang digunakannya. Bahkan rumah perangkat desa sebagai jaminannya. Mengenai pekerjaan fisik, sata targetkan besok selesai,” janjinya.
saya juga sudah menjamin rumahnya untuk mengganti uang yang dia pakai. Untuk pekerjaan fisik, saya targetkan besok selesai,” tuturnya.
Terkait tuntutan warga dirinya harus mundur dari jabatan Kadesnya, Yuda dengan tegas tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya. ” Saya tidak akan mundur, sampai titik darah penghabisan saya tetap akan mengabdi untuk Desa Padaluyu,”. Pungkasnya.
Subur