Selasa, 24 Desember 2024

Biang Kerok Kemacetan di Jalan Siliwangi Ditertibkan Tim Gabungan Sat Pol PP, TNI dan Polri

Cianjur. Mitrapolisitv.com-Biang kerok yang menjadi sumber kemacetan disepanjang Jalan Siliwangi, tepat dari pertigaan Gununglingkung sampai Toserba Selamat Joglo, ditertibkan Tim Gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP ), TNI dan Polri Polres Cianjur.

Para Pedagang Kaki Lima ( PKL ) yang berjualan dibahu jalan disekitaran depan SDN Ibu Dewi 2 dan SDN Ibu Dewi 6 Cianjur, ditertibkan petugas gabungan untuk mengurai kemacetan. Mereka ( PKL-red ) dipindahkan ke Jalan Siliwangi depan SMK Mardiyuana atau depan Makodim 0608 Cianjur. Pemindahan para PKL ini, atas dasar keluhan dan laporan masyarakat.

Lokasi baru untuk para PKL berjualan ini, sebelumnya telah ditata dan pendataan petugas, agar para pedagang memiliki lapak yang aman nyaman. Selain itu pemerintah juga menyediakan kantung parkir untuk kendaraan.

Pemerintah berharap, kawasan jalan Siliwangi 66 ini dapat menjadi destinasi kuliner dan wisata malam yang nyaman bagi masyarakat dan para pemburu kuliner.

Dengan penataan ini, pemerintah berharap kawasan Jalan Siliwangi bisa menjadi destinasi kuliner dan wisata malam yang nyaman bagi masyarakat dan pengunjung.

Pelaksana Tugas ( Plt ) Kepala Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Mochamad Irfan Sofyan mengatakan, langkah ini diambil dengan tujuan untuk menertibkan dan merapikan aktivitas PKL, yang sebelumnya selalu menimbulkan kemacetan dan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.

” Kami menertibkan PKL ke lokasi khusus di Jalan Siliwangi agar kemacetan bisa diurai. Nantinya, kawasan ini akan dijadikan spot wisata kuliner Cianjur, tempat nongkrong, dan makan-makan,” ujar Irfan. Sabtu malam 21/12/2024.

Plt Kasat Pol PP menjelaskan bahwa
penataan PKL di kawasan Jalan Siliwangi dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Cianjur.

” Selama SK ini masih berlaku, pemerintah akan terus mengawasi dan memastikan para pedagang mematuhi aturan dengan berjualan sesuai lokasi yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

” PKL yang ingin berjualan harus izin dan kami akan menatanya. Kami ingin semua adil, pedagang harus rapi dan tidak boleh berjualan di tempat yang tidak diijinkan,” terangnya.

Selain itu, kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan tersebut juga akan ditertibkan. Pemerintah telah menyediakan kantung parkir, termasuk di area Kodim Cianjur.

“Ke depan, akan ada dua jalur di Jalan Siliwangi agar lebih ramai dan para pengunjung bisa menikmati suasana malam di Cianjur,” jelasnya.

Diterangkannya, jumlah PKL yang terdata awalnya hanya 68, kini bertambah menjadi 120 PKL. Jika ada pedagang yang tidak terdata, mereka akan diarahkan ke lokasi lain.

Kata Irfan, kawasan Jalan Siliwangi ini akan terus ditata dan dievaluasi. Pihaknya juga merencanakan spot kreasi seni untuk menampilkan berbagai pertunjukan, seperti musik, stand-up comedy, dan seni jalanan lainnya.

” Kami juga merangkul semua pengamen jalanan dan seniman lokal. Mereka sudah didata dan diarahkan untuk tampil di lokasi ini,” pungkasnya.

Subur

Berita Terkait