Bambang Heryadi SE. Ketua Umum Dekopin Mendapat Dukungan Dari H.Frans Sopandi MM.,MBA Ketua Dekopinda Sumedang Untuk Mengaudit Aset Dekopin Dan Dana Hibah

Sumedang, – Ketua Dekopinda Kabupaten Sumedang Memberi Dukungan Penuh & Meng Apresiasi Kepada Bambang Heryadi, SE. Ketua Umum Dekopin dan Merencanakan akan meng Audit Atas Aset Dekopin dan Penggunaan Dana Hibah.

Beliau adalah sosok muda bernyali, menggebrak Dekopin dengan gagasan revolusioner.

Drs. H. FRANS SOPANDI, MM., MBA., Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Sumedang, dorong dan dukung rencana audit terhadap aset Dekopin.

Seperti yang disampaikannya kepada awak media pada Senin (30/12/24), hal tersebut ditegaskan Frans Sopandi seusai mengikuti Munas Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di The Hotel Sultan & Residence, Jakarta Pusat.

Untuk diketahui, Munas Dekopin digelar selama tiga hari tanggal 27-29 Desember 2024, menetapkan Bambang Haryadi, SE., sebagai Ketua Umum Dekopin.

H. Frans Sopandi menyampaikan tanggapannya atas hasil Munas tersebut. Ia mengungkapkan rasa syukur acara berjalan dengan lancar.

Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang ini juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Bambang Haryadi, SE. sebagai Ketua Umum Dekopin dan MH. Said Abdullah sebagai Ketua Dewan Pengawas Dekopin, periode 2024-2029.

Ketua Umum Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) Bambang Haryadi, SE. rencana program gebrakan awalnya bakal melakukan audit atas aset Dekopin dan juga penggunaan dana hibah dari APBN dalam 10 tahun terakhir dengan menggandeng BPK.

Bambang siap melapor ke Kejaksaan Agung andai ada penyimpangan atau indikasi korupsi penggunaan dana hibah dari APBN oleh Dekopin.

Rencana Ketum Dekopin yang baru, Bambang Haryadi, SE., patut kita apresiasi sebagai langkah yang terpuji.

Betapa tidak, karena selama ini pada kurun waktu satu atau dua dekade terakhir, kita sebagai pegiat koperasi atau masyarakat koperasi, nyaris tak pernah mendengar, menerima informasi, ataupun melihat berita di televisi terkait Laporan Pertanggungjawaban Keuangan dari Dekopin pada periode-periode sebelumnya.

Padahal yang namanya institusi/lembaga publik, terlebih didanai APBN secara rutin, maka berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangannya, melalui laporan keuangan secara terbuka dan transparan kepada lembaga yang secara hirarki berada di atasnya, dan kepada masyarakat, karena masyarakat memiliki hak untuk mengetahui karena menyangkut dana publik.

Menurut H. Frans Sopandi Ketua Dekopinda Kabupaten Sumedang, yang pada saat menghadiri Munas Dekopin pada tanggal 27-29 Desember 2024, bahwa rencana langkah Ketum tersebut merupakan wujud political will (kemauan politik) untuk terpenuhinya akuntabilitas, sebagaimana kewajiban bagi setiap lembaga publik.

Sekaligus untuk menunjukkan komitmen good governance, yang berupaya menghindari persepsi atau image negatif dari masyarakat agar Dekopin tidak dianggap lembaga yang korup, tidak akuntabel, dan tidak transparan.

Namun demikian, kami berharap agar langkah terobosan awal ini dapat diikuti pula oleh lembaga-lembaga di bawahnya (Dekopinwil & Dekopinda).

Semoga gebrakan formula tersebut menjadi entry point menuju Dekopin yang lebih maju.

Dukungan penuh untuk Bambang Haryadi, SE sebagai Ketua Umum Dekopin sangat penting untuk mencapai good governance dan akuntabilitas.

Audit eksternal yang transparan dan independen akan memastikan penggunaan dana APBN, APBD, CSR, dan iuran anggota sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan yang sehat.

Bambang Haryadi, SE (Ketua Umum Dekopin), yakni politikus berusia 45 tahun dengan pengalaman sebagai anggota DPR-RI selama tiga periode, merupakan pilihan tepat untuk memimpin Dekopin ke arah yang lebih baik.

Audit keuangan dan manajemen yang akan dilaksanakan mulai dari tingkat nasional hingga daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Kami, sebagai Ketua Dekopinda Kabupaten Sumedang, menyatakan dukungan penuh dan kesediaan untuk berkontribusi dalam kemajuan.

M.Salman Biro

Berita Terkait