RENGAT ,- – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hingga saat ini Minggu 15/12/2024 masih menunggu surat dari KPU RI terkait pengumuman penetapan calon terpilih Bupati dan wakil Bupati Pilkada 2024.
“Sampai saat ini kita masih menunggu surat dari KPU RI terkait kapan dilakukan pleno penetapan calon terpilih pilkada kabupaten Indragiri hulu 2024 , jika surat itu sudah sampai atau tiba di KPU Inhu maka segera akan kita lakukan pleno penetapan perolehan suara paslon, biasanya pleno penetapan nanti akan serentak diumumkan se Indonesia Oleh KPU KPU daerah bagi yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) , ujar komisioner KPU Mulya Santoni Minggu 15/12/2024.
Demikian yang dikatakan oleh komisioner KPU Inhu yang lain Fitra Rovi saat dihubungi via seluler , menjelaskan berdasarkan ketentuan PKPU 18 Tahun 2024, tentang jadwal penetapan diatur sebagai berikut, penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan, paling lama tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) Kepada KPU.
“Jadi KPU Inhu menunggu surat dari MK yang dikirim ke KPU RI terkait jawaban tidak masuknya gugatan ke MK sebagai dasar penetapan calon terpilih” ujar Fitra Rovi.
Dikatakannya , berdasarkan kan hasil Rakornas berapa hari lalu kita telah mendapat sinyalemen kapan kira kira BRPK itu disampaikan ke KPU RI , dan dari informasi yang kita terima dalam Minggu ini Insya Allah sudah disampaikan dan diperkirakan antara tanggal 20 hingga tanggal 23 bulan Desember 2024 ini. Paparnya. (Kus).