Musyawarah rencana pembangunan desa,Musrenbangdes tahun 2025 Desa Caringin Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi

Sukabumi,Media Mitrapolisi tv onlineDesa Caringin Kecamatan Cisolok kabupaten sukabumi melaksanakan, (Musrenbangdes) musyawarah perencanaan pembangunan Desa dalam Rangka pembahasan dan penetapan RKPDS tahun anggaran 2025 dan DURKP Anggaran tahun 2026.

Dituangkan dalam peraturan mentri Desa No 21 tahun 2O20 ,dan peraturan permendagri no 114 tahun 2014 Kepala Desa bersama Bpd dan masyarakat harus melaksanakan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang telah disepakati dan direncanakan melalui musdes tahun 2024,

Maka untuk Rencana kerja pemerintah Desa RKPDes, Tahun Anggaran 2025 dan DU RKP tahun 2026, dilaksanakan melaluI musrenbangdes.
Gelar Musrenbangdes di Aula Desa Caringin pada hari kamis tanggal 26 September 2024 .

Musrenbangdes di Hadiri kepala Desa Caringin H. Pidin beserta staff dan jajarannya, Camat Cisolok Drs Jaenal Abidin M.ap yang diwakili kasi Binwasdes Dani Mulyadi SH, Koordinator Pendamping desa Agus S.IP, Kapolsek Cisolok Akp H Nandang S.Pd yang diwakili Bhabinkamtibmas Desa Caringin Aiptu Hidayat, Danramil 0622 Cisolok Lettu Arm Rohyadi Santoso yang diwakili Bhabinsa Desa Caringin Serda Komarudin, Ketua Bpd Desa Caringin, H. Tarsana S.Pd dan jajarannya, Ketua Lpm, Kader posyandu Bidan Desa,Ketua PKK desa, Linmas, ketua MUI desa, Para Ketua RW dan Ketua RT desa Caringin,Tokoh agama, para guru ngaji, para guru paud, Tokoh masyarakat desa Caringin

Kepala Desa Caringin H. Pidin Dikonfirmasi awak media mitrapolisi tv online menyampaikan,
dengan musrenbangdes, Pemerintah desa dan Bpd (Badan Permusyawaratan Desa) beserta masyarakat, yaitu untuk memberi informasi dan tahapan pelaksanaan kerja serta keterbukaan perencanaan pembangunan desa tahapan anggaran dana desa (DD) tahun 2025 dan 2026 kedepan tandasnya

H. Pidin juga menambahkan kami pemerintah desa Caringin dalam memutuskan dan menetapkan usulan kegiatan itu sesuai dengan hasil musyawarah bersama dengan BPD dan juga para ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat, pemerintah Desa Caringin juga dalam menetapkan kegiatan tentunya di sesuaikan dengan prioritas yang sudah di atur di dalam peraturan menteri desa dan permendagri.
juga prioritas yang dibutuhkan di setiap kedusunan masing masing didalam wilayah desa Caringin pungkasnya.

Wakabiro Sukabumi Wahyu Permana

Berita Terkait