TUJUAN PEMERINTAH MEMBERIKAN BANTUAN ANGGRAN PIP DAN SANGSI PELANGGRAN ANGGARAN PIP

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Adapun peserta didik yang mendapatkan PIP akan memiliki identitas dalam bentuk kartu yang disebut Kartu Indonesia Pintar (KIP).

PIP yang diperuntukkan bagi anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai berhasil menuntaskan pendidikan sekolah.

Sanksi untuk pelanggaran dana Program Indonesia Pintar (PIP) dapat berupa penundaan pangkat hingga pemberhentian. Sanksi tersebut akan diberikan oleh tim gabungan dari badan kepegawaian dan dinas pendidikan kabupaten.

Beberapa contoh pelanggaran dana PIP, di antaranya: Memotong dana PIP siswa, Menyalahgunakan dana PIP untuk kepentingan pribadi, Korupsi dana PIP.

Dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak manapun, apapun alasannya. Dana PIP diperuntukkan bagi biaya pendidikan siswa.

Inspektorat akan meningkatkan pengawasan terhadap setiap sekolah terkait dana PIP agar penyimpangan dana bantuan tersebut tidak terulang. Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan dana PIP dapat melaporkannya kepada pihak berwenang. ( Bah de) Korlip jabar

Berita Terkait

Ini Baru Kejutan Spektakuler Viral Heboh Siswi SLTA di Tes Kehamilan Cianjur. Viral….heboh….rekaman video yang memperlihatkan sejumlah siswi SLTA di Kabupaten Cianjur sedang antri di depan tiolet sekolah untuk menjalani tes kehamilan, pasca libut sekolah. Berdasarkan bukti rekaman video yang berdurasi sekitar 20 detik ini, para siswi ini dibimbing satu persatu oleh sorang guru perempuan memasuki tiolet Berdasarkan rekaman video yang beredar ini, tampak satu per satu siswi memasuki dua toilet yang ada sekolah tersebut. Sekeluarnya dari tiolet, siswi ini memperkihatkan urine dan menyerahkan kepada gurunya untuk diperiksa menggunakan alat tes kehamilan. Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun, tes kehamilan ini dilakukan oleh SMA Sulthan Baruna yang berada di Jalan Simpang, Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur. Saat dikonfirmasi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah ( Kacadindikwil ) VI Jawa Barat ( Jabar ), Hj. Nonong Winarni mengaku, ia belum mengetahui secara pasti baik informasi mapunpun isi video yang viral tersebut yang isinya memperlihatkan para siswi sedang antri di depan tiolet untuk menjalani tes kehamilan pasca libur sekolah. ” Benar-benar saya belum tahu tentang tes kehamilan dan saya juga belum tahu secara pasti isi dari video tersebut. Nonong mengatakan, kegiatan tes kehamilan terhadap sejumlah siswi yang dilakukan pihak sekolah tersebut, tentunya memiliki dan tujuan yang baik. ” Sebetulnya, tes kehamilan yang dilakukan pihak sekolah manapun, tujuannya baik, di antaranya untuk mencegah pergaulan bebas, penguatan karakter, dan akhlak bagi para siswi,” ujarnya. Sebagai tindak lanjutnya, Nonong berjanji akan segera menindaklanjutinya terkait rekaman video viral tes kehamilan di lingkungan sekolah itu. ” Kegiatan tes kehamilan yang dilakukan sekolah, dilakukan atas dasar kebijakan sekolah bersangkutan. Kan belum tentu sekolah lain melakukan hal serupa,” tukasnya. Alangkan lebih elok lanjutnya, jika tes kehamilan ini dilakukan secara tertutup, dan apapun hasilnya adalah untuk kepentingan sekolah. Di sisi lain Nonong juga meminta kegiatan tes kehamilan bagi para siswi ini dilakukan secara tertutup, dan apapun hasilnya hanya untuk kepentingan pihak sekolah. Subur