
MitraPolisiTvOnline.Com..INHU/Kelayang – Polsek Kelayang melakukan operasi penertiban terhadap sebuah kafe remang-remang milik Sdr. Novi Kidung yang terletak di Dusun 2, Desa Talang Sungai Ekok, Kecamatan Rakit Kulim, pada Senin (19/8) sekitar pukul 15.30 WIB.
Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang resah dengan keberadaan kafe tersebut, yang diduga sering menjadi tempat aktivitas yang melanggar norma dan ketertiban umum. Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelayang, dengan melibatkan beberapa personel kepolisian setempat.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas yang melanggar hukum. Selain itu, beberapa orang yang berada di lokasi saat penggerebekan juga dimintai keterangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kelayang Iptu Zulmaheri,SH,MH menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kelayang untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Rakit Kulim. “Kami akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban dan melanggar hukum, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” ujarnya.
Penertiban kafe ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pemilik usaha sejenis dan menjadi peringatan bagi siapapun yang mencoba melanggar hukum di wilayah polsek kelayang. Untuk Giat sendiri berakhir Pukul 19.30 wib, dan untuk saat ini pemilik dan pekerja Cafe berada di Polsek Kelayang.
(Badrizal). Melaporkan dari INHU….RIAU.