
Sukabumi, media mitrapolisi tv online- Agil Zulpikar, ketua Dprd kabupaten lebak menyampaikan dukungan moril kepada keluarga korban pelecehan seksual di Mapolres Sukabumi. Dalam wawancaranya, Agil menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Lebak akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami ingin memberikan dukungan moril kepada keluarga korban, agar mereka tahu bahwa mereka tidak sendirian. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan terang benderang,” ujar Agil Zulpikar (22/7/2024).
Selain itu, Agil juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini dan berharap agar terduga pelaku segera diadili.
“Kami mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam menangani kasus ini. Namun, kami juga berharap agar terduga pelaku segera diadili dan ada penetapan yang jelas, demi keadilan khususnya bagi keluarga korban,” tambahnya.
Anggota DPRD Kabupaten Lebak lainnya, Musa Wiliansyah, yang juga merupakan caleg terpilih dari DPRD Provinsi Banten, mengapresiasi kerja Polres Sukabumi dalam meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Menurutnya, hal ini menunjukkan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
“Pertama, kami mengucapkan apresiasi kepada jajaran reserse Polres Sukabumi, khususnya Kanit PPA, yang telah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Ini berarti sudah ada SPDP dari kepolisian ke kejaksaan, menandakan proses ini berjalan sesuai SOP,” ujar Musa.
Namun, Musa juga menyoroti pentingnya melindungi hak-hak korban, terutama terkait identitas dan privasi korban yang masih di bawah umur. “Kami ingin menekankan bahwa identitas korban harus dilindungi. Hak-hak mereka harus dijaga dan identitas tidak boleh dibuka luas,” kata Musa.
Dalam kesempatan yang sama, Musa juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian optimis bisa segera menetapkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan terlapor. “Kami optimis bahwa minggu ini sudah ada penetapan tersangka,” ungkapnya.
Orangtua korban, dengan inisial A, berharap agar proses hukum dapat berjalan cepat dan adil. “Harapan saya sebagai orang tua korban adalah agar Polres Sukabumi bisa segera menetapkan tersangka setelah gelar perkara dan melakukan penahanan. Kami ingin kepastian hukum,” ujar A.
Di tempat yang sama Kasat Reskrim Polres Suoabumi Akp Ali Jupri ,S.H .M.H, menambahkan bahwa pihaknya bekerja maksimal dalam menangani kasus ini dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. “Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi berempati atas kejadian ini dan cukup atensi terhadap perkara yang ada. Kami bekerja maksimal melalui pembuktian secara spesifik dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Disini harus betul-betul jelas siapa yang berbuat apa, dan alat bukti yang harus dikedepankan,” ujar Kasat Reskrim.
Kasus ini pertama kali dilaporkan pada tanggal 5 Juli dan kini dalam proses penyidikan oleh Polres Sukabumi. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari DPRD Provinsi Banten dan DPRD Kabupaten Lebak, terus mengalir untuk keluarga korban.
Kepolisian diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya. Dukungan penuh dari berbagai pihak menunjukkan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam dalam menghadapi kasus pelecehan seksual, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.
Biro sukabumi wakabiro wahyu permana