
MitraPolisiTvOnline.Com..INHU..Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) Melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Melakukan Kegiatan Di Desa Kota Lama Kec.Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu Rehabilitasi Kanal Banjir.(10/07/2024)
Dalam Pantauan Awak Media Di Lapangan Terlihat Jelas Sedang Berlangsung Sebuah Pekerjaan Pemeliharaan Saluran SMRI Desa Kota Lama Kec. Rengat Barat Kabupaten. Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau.
Dalam Pekerjaan Pemeliharaan Saluran SMRI Desa Kota Lama Ini Langsung Di Awasi Oleh Beberapa Elemen Masyarakat Terutama Melibatkan Pemuda Desa Kota Lama Tersebut Dan Juga Langsung Di Awasi Oleh Pihak Konsultan Dari CV. Media Karya Design.
Dalam Pekerjaan Pemeliharaan Saluran SMRI Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat Kali Ini Langsung Di Kerjakan Oleh Kontraktor Yang Sudah Tidak Di Ragukan Lagi Pekerjaan Nya Yaitu CV.Yamin Brathers Dengan Menggunakan Sebuah Alat Exavator Seni Looc Am Yang Sangat Tepat Di turunkan Mengingat Lokasi Nya Sulit Di Lalui.
Pekerjaan Pemeliharaan Saluran SMRI Desa Kota Lama Ini Yang Di Perkirakan Mengunakan Sumber Dana Dari APBD Kab.Indragiri Hulu Dengan Nilai Kontrak Rp 189.593.000 (seratus delapan puluh sembilan juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah) Dengan Volume Panjang 3,8 KM
Dalam Pekerjaan Pemeliharaan Saluran SMRI Desa Kota Lama Kec. Rengat Barat Ini Juga Di Bantu Pengawasan Nya Oleh Polsek Rengat Barat Yang Tiada Lain Bhabinkamtipmas Desa Kota Lama Guna Jangan Terjadi Hal Yang Sifat Nya Menghalangi Pekerjaan Tersebut.
Masyarakat Desa Kota Lama Merasa Bersyukur Kepada Pemerintah Yang Sudah Menormalisasikan Sungai Ini Karna Besar Sekali Azas Manfaat Nya Terhadap Masyarakat Desa Kota Lama Terutama Bagi Masyarakat Yang Memiliki Kebun Sawit Di Bagian Dalam Bisa Mengeluarkan Hasil Produksi Mengunakan Sungai Yang Sudah Di Normalisasikan Ini Dengan Menggunakan Prahu Atau Sampan.
Sampai Dengan Berita Ini Di Turunkan Semua Pekerjaan Pemeliharaan Saluran SMRI ini Tidak Ada Yang Sifat Nya Menghalang-Halangi Dan Jika Ada Nantik Nya Masyarakat Yang Merasa Keberatan Dengan Program Pemerintah Ini Sudah Bisa Di Pastikan Berurusan Dengan Pihak Yang Berwajib
(Bad) Melaporkan Dari Inhu…RIAU..