
Cianjur. Mitrapolisitv.com -Diduga telah memalsukan dokumen pendaftaran, sejumlah calon peserta didik baru tingkat SMP di diskualifikasi. Karna terbukti melakukan pemalsukan dokumen pendaftaran
Kepala Bidang ( Kabid ) SMP pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora ) Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin mengatakan, atas dasar laporan masyarakat, pihaknya langsung menelusuri dugaan pemalsuan dokumen pendaftaran.
” Untuk mencari kepastian dan kebenaran informasi, kami mendatangi dinas kependudukan dan catatan sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Cianjur. Berdasarkan hasil pengecekan dari Disdukcapil, kami menemukan berkas pendaftaran dari sejumlah calon murid baru yang tidak sesuai dengan cara memalsukan kartu Kepala Keluarga (KK),” ungkap Helmi. Senin.08/07/2024.
Helmi mengatakan, pihaknya telah menemukan adanya kecurangan pemalsuan dokumen pendaftaran, bidang SMP dengan pihak sekolah mendiskualifikasi dua calon peserta didik baru yang daftar disalah satu SMP di Kecamatan Cianjur.
” Kami telah mengarahkan orang tua dari siswa pembuat dokumen palsu ini, untuk mendaftar ke SMP lain, dan dinyatakan lolos,” terang Helmi.
Diakui Helmi, pihaknya sangat menyesalkan adanya pemalsuan dokumen Penerimaan Peserta Didik baru ( PPDB ). Padahal Helmi telah mewanti-wanti jauh- jauh hari, agar mengikuti aturan prosedur yang benar atau aturan yang berlaku,” tegasnya.
Helmi juga menjelaskan, bahwa di Kabupaten Cianjur, tidak ada SMP vaporit atau di vaporitkan. Semua SMP sama, tenaga pengajarnya telah memiliki standar yang sama. ” Silahkan sekolah di SMP mana saja. Semuanya sama
Helmi memastikan SMP negeri yang berada di Kabupaten Cianjur semuanya sama dan tidak ada perbedaan apapun. Karena setiap pasilitas dan tenaga pengajar sudah memiliki standar yang sama. ” Gak ada tuh SMP pavorit di Cianjur,” pungkasnya.
Subur