Antisipasi Judol di Kalangan Guru Disdikpora Akan Razia Ponsel Tenaga Pendidik dan Murid.

Cianjur. Mitrapolisitv.com -Judi Online ( judol ) merupakan sebuah penyakit masyarakat yang berbahaya dan sulit dicegah. Karna permainan judol ini menggunakan sistim aplikasi berbasis internet. Jadi setiap orang dengan mudah untuk mengunduhnya.

Untuk meminimalisir dan mencegah judol di kalangan dunia pendidikan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora ) Kabupaten Cianjur, berencana akan melakukan razia telepon selular ( ponsel ) milik guru dan para siswa. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah para guru terjerat judol.

Kepala Bidang ( Kabid ) Guru, Tenaga dan Pendidikan ( GTK ) Disdikpora Kabupaten Cianjur, Wawan Setiawan mengatakan, bahwa judol sudah merebak dan masuk keberbagai kalangan masyarakat, institusi, lembaga, para orang tua, remaja dan anak sekolah.

” Kasus judol ini sudah banyak menelan korban, dan tingkat keresahannyapun harus segera dihentikan. Dibeberapa media informasi, korban kasus judol sudah merasuk keberbagai kalangan usia,” kata wawan kepada awak media by ponsel. Kamis 04/07/2024

Wawan mengaku, sampai saat ini dia ( Kabid GTK – red ) Disdikpora belum menerima laporan adanya tenaga pendidik maupun para siswa yang terjerat kasus judol. “Kami belum pernah menerima laporan adanya guru atau murid yang terjerat judol,” katanya.

Tetapi menurutnya, tidak menutup kemungkinan adanya guru yang terkontaminasi judol. ” Kami juga belum menerima laporan baik dari kordik, PGRI, kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( K3S ) maupun dari Pengawas bina,” ungkapnya.

Wawan berharap, adanya edaran dari Kemendikbudristek dan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Cianjur memberi ijin Disdikpora melakukan razia ponsel milik para guru. ” Melakukan razia itu harus berdasar pada aturan dan edaran. Jika tidak ada aturannya, kita tidak bisa melakukannya,” jelasnya.

Menyinggung sangsi yang diberikan jikalau ada guru terlibat judol, pihaknya akan mempelajari aturannya dulu dan berdiskusi dengan unsur pimpinan.

“Terkait dengan sangsi, kita harus mempelajari peraturan yang berlaku, dan akan didiskusikan dengan pimpinan, BIdang Kepegawaian, dan BKSDM Kabupaten Cianjur,” paparnya.

Diakuinya, pihaknya sudah sering melakukan arahan dan pembinaan terhadap guru terkait bahaya judi online melalui Kordik, Pengawas Bina, dan Kepala sekolah terhadap guru.

Wawan juga mengatakan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 535.644 pelaku judol di Jawa Barat termasuk Cianjur di dalamnya, dengan nilai transaksi sebesar Rp 3,8 triliun.

” Kita berharap Disdikpora Cianjur tidak ada yang terjerat msupun terlibat dengan judol,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ini Baru Kejutan Spektakuler Viral Heboh Siswi SLTA di Tes Kehamilan Cianjur. Viral….heboh….rekaman video yang memperlihatkan sejumlah siswi SLTA di Kabupaten Cianjur sedang antri di depan tiolet sekolah untuk menjalani tes kehamilan, pasca libut sekolah. Berdasarkan bukti rekaman video yang berdurasi sekitar 20 detik ini, para siswi ini dibimbing satu persatu oleh sorang guru perempuan memasuki tiolet Berdasarkan rekaman video yang beredar ini, tampak satu per satu siswi memasuki dua toilet yang ada sekolah tersebut. Sekeluarnya dari tiolet, siswi ini memperkihatkan urine dan menyerahkan kepada gurunya untuk diperiksa menggunakan alat tes kehamilan. Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun, tes kehamilan ini dilakukan oleh SMA Sulthan Baruna yang berada di Jalan Simpang, Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur. Saat dikonfirmasi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah ( Kacadindikwil ) VI Jawa Barat ( Jabar ), Hj. Nonong Winarni mengaku, ia belum mengetahui secara pasti baik informasi mapunpun isi video yang viral tersebut yang isinya memperlihatkan para siswi sedang antri di depan tiolet untuk menjalani tes kehamilan pasca libur sekolah. ” Benar-benar saya belum tahu tentang tes kehamilan dan saya juga belum tahu secara pasti isi dari video tersebut. Nonong mengatakan, kegiatan tes kehamilan terhadap sejumlah siswi yang dilakukan pihak sekolah tersebut, tentunya memiliki dan tujuan yang baik. ” Sebetulnya, tes kehamilan yang dilakukan pihak sekolah manapun, tujuannya baik, di antaranya untuk mencegah pergaulan bebas, penguatan karakter, dan akhlak bagi para siswi,” ujarnya. Sebagai tindak lanjutnya, Nonong berjanji akan segera menindaklanjutinya terkait rekaman video viral tes kehamilan di lingkungan sekolah itu. ” Kegiatan tes kehamilan yang dilakukan sekolah, dilakukan atas dasar kebijakan sekolah bersangkutan. Kan belum tentu sekolah lain melakukan hal serupa,” tukasnya. Alangkan lebih elok lanjutnya, jika tes kehamilan ini dilakukan secara tertutup, dan apapun hasilnya adalah untuk kepentingan sekolah. Di sisi lain Nonong juga meminta kegiatan tes kehamilan bagi para siswi ini dilakukan secara tertutup, dan apapun hasilnya hanya untuk kepentingan pihak sekolah. Subur