Pungutan FKGH Jika Merugikan Dinas Ancam Batalkan SK PPPK nya

Cianjur. Mitrapolusitv.com -Kasus pungutan yang dilakukan Forum Komunikasi Guru Honorer ( PKGH ) Kabupaten Cianjur, sebesar Rp. 1 juta kepada calon guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) menuai beragam komentar negatif

Uang pungutan tersebut dikolektifitas oleh E selaku Ketua PPPK Kabupaten Cianjur yang dibantu oleh D dan N. Berdasarkan keterangan dari beberapa sumber PPPK, uang yang berhasil dikumpulkan oleh PKGH dari 838 orang guru PPPK.

Para calon guru honorer yang dipungut, merupakan calon penerima Surat Keputusan ( SK ) PPPK yang diserahkan oleh Bupati Cianjur pada acara pelantikan PPPK bulan April 2024 lalu yang selenggarakan di Gedung Herlina Mutiara beberapa waktu.

Menurut kekerangan Kepala Bidang ( Kabid ) Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK ), Wawan Setiawan mengatakan, bahwa forum dibentuk oleh para guru honorer tersebut di luar tanggung jawab Disdikpora. Tujuannya untuk memperjuangkan nasib para guru honorer menjadi guru PPPK.

” Kalau dilihat daripada tujuannya tidak ada masalah, untuk saling bertukar informasi bagi sesama guru honorer, terutama yang sudah lulus tes yang diselenggarakan pemerintah beberapa waktu lalu,” kata Wawan.

Terkait masalah pungutan kata Wawan, jika pungutan itu berdasarkan keputusan bersama dan peruntukannya benar, itu tidak ada masalah. Tetapi jika pungutan itu bisa merugikan orang lain ( anggota forum ), itu lain cerita.

Dijelaskannya, uang pungutan itu digunakan untuk biaya pembuatan SKCK, medical cek af, membeli kaos dan biaya konsumsi pada saat melakukan medical cek af di rumah sakit.

” Uang itu digunakan untuk melengkapi beberapa persyaratan, biaya pambuatan SKCK, Medical cek af, membeli kaos dan biaya konsumsi saat medical cek af,” terang Wawan.

Pungutan bukan itu Rp. 1 juta, melainkan Rp. 1,3 juta. Jika uang itu setelah digunakan untuk beberapa kegiatan, tentunya masih ada sisa atau selisih yang belum digunakan. Digunakan untuk apa kelebihannya itu. ” Saya juga tidak tahu,” katanya.

” Saya juga belum tahu sisanya digunakan untuk apa. Jika uang kelebihannya dugunakan untuk kepentingan pribadi atau bisa merugikan orang lain, itu akan menjadi masalah besar bagi pengurus PPPK,” ujarnya.

” Kalau memang benar kelebihannya digunakan untuk kepentingan pribadi dan merugikan orang lain imbunya, dinas tidak segan-segan akan mencabut SK nya dan bisa dibatalkan pengangkatan PPPK nya,” tegasnya.

Subur

Berita Terkait

Ini Baru Kejutan Spektakuler Viral Heboh Siswi SLTA di Tes Kehamilan Cianjur. Viral….heboh….rekaman video yang memperlihatkan sejumlah siswi SLTA di Kabupaten Cianjur sedang antri di depan tiolet sekolah untuk menjalani tes kehamilan, pasca libut sekolah. Berdasarkan bukti rekaman video yang berdurasi sekitar 20 detik ini, para siswi ini dibimbing satu persatu oleh sorang guru perempuan memasuki tiolet Berdasarkan rekaman video yang beredar ini, tampak satu per satu siswi memasuki dua toilet yang ada sekolah tersebut. Sekeluarnya dari tiolet, siswi ini memperkihatkan urine dan menyerahkan kepada gurunya untuk diperiksa menggunakan alat tes kehamilan. Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun, tes kehamilan ini dilakukan oleh SMA Sulthan Baruna yang berada di Jalan Simpang, Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur. Saat dikonfirmasi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah ( Kacadindikwil ) VI Jawa Barat ( Jabar ), Hj. Nonong Winarni mengaku, ia belum mengetahui secara pasti baik informasi mapunpun isi video yang viral tersebut yang isinya memperlihatkan para siswi sedang antri di depan tiolet untuk menjalani tes kehamilan pasca libur sekolah. ” Benar-benar saya belum tahu tentang tes kehamilan dan saya juga belum tahu secara pasti isi dari video tersebut. Nonong mengatakan, kegiatan tes kehamilan terhadap sejumlah siswi yang dilakukan pihak sekolah tersebut, tentunya memiliki dan tujuan yang baik. ” Sebetulnya, tes kehamilan yang dilakukan pihak sekolah manapun, tujuannya baik, di antaranya untuk mencegah pergaulan bebas, penguatan karakter, dan akhlak bagi para siswi,” ujarnya. Sebagai tindak lanjutnya, Nonong berjanji akan segera menindaklanjutinya terkait rekaman video viral tes kehamilan di lingkungan sekolah itu. ” Kegiatan tes kehamilan yang dilakukan sekolah, dilakukan atas dasar kebijakan sekolah bersangkutan. Kan belum tentu sekolah lain melakukan hal serupa,” tukasnya. Alangkan lebih elok lanjutnya, jika tes kehamilan ini dilakukan secara tertutup, dan apapun hasilnya adalah untuk kepentingan sekolah. Di sisi lain Nonong juga meminta kegiatan tes kehamilan bagi para siswi ini dilakukan secara tertutup, dan apapun hasilnya hanya untuk kepentingan pihak sekolah. Subur